Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) menandatangani nota kesepahaman tentang pengabdian masyarakat, pemanfaatan dan penggunaan produk dan jasa.
Salah satu dasar kesepakatan ini adalah untuk mengoptimalkan fungsi masjid, sebagai kegiatan ibadah, juga untuk memperkuat ekonomi umat dengan mengoptimalkan layanan produk perbankan dari BSI.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, kerjasama ini memiliki visi membangun karakter umat yang baik serta membangun perekonomian bangsa melalui pemakmuran masjid.
"Memasuki digital era 4.0 saat perubahan secara cepat dan dinamis mengharuskan seluruh elemen untuk menjawabnya melalui digitalisasi ekosistem halal sehingga dapat diimplementasikan dari hulu hingga hilir, ujar Hery dalam keterangan resmi, Kamis (28/10).
Dia menegaskan seluruh elemen baik perbankan syariah, e-commerce, fintech, lembaga finansial syariah maupun masjid perlu mengambil peran. Salah satunya, melalui pengumpulan ZISWAF yang diperkirakan mencapai Rp 500 triliun jika dikelola dengan baik dan transparan.
Baca Juga: Laba bersih Bank Syariah Indonesia naik 37% jadi Rp 2,25 triliun di kuartal III-2021
BSI akan menyiapkan layanan digitalisasi masjid untuk mempermudah akses terintegrasi di bawah binaan BBPMI dalam mengelola keuangan, termasuk pengumpulan dana masjid, Ziswaf serta akses informasi kepada jamaah melalui aplikasi digital masjid.
Ia berharap, akses keterbukaan infomasi keuangan, informasi ibadah maupun kajian masjid dapat diakses secara real time. Keberadaan BSI bisa menjadi satu kesatuan ekosistem halal yang menjadi bagian dalam kegiatan aktifitas Badan Pengelola Masjid Istiqlal serta kehidupan masyarakat Indonesia.
"Hal ini juga menjadi sebuah spirit bagi kami, selain sebagai bank syariah terbesar di Indonesia juga memberikan kemaslahatan berkelanjutan bagi umat dengan sistem perbankan sesuai prinsip syariah, modern dan digital, tutup Hery.
BSI berkomitmen dalam penyediaan layanan Quick Response Indonesia Standart (QRIS), penggunaan layanan Aplikasi Digital Masjid, layanan net banking & Cash Management System BSI, dan fasilitas KUR & SME BSI untuk UMKM serta penyediaan dan pemanfaatan jasa perbankan syariah lainnya.
Dukungan pada transaksi sosial keagamaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) terus digencarkan BSI melalui penyaluran zakat perseroan. Hingga September 2021, nilai ZISWAF yang berhasil dikelola sebesar Rp 72,48 miliar.
"Pendistribusian zakat berfokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan BSI scholarship sebanyak 500 mahasiswa, BSI Care serta program 14 desa berdaya sejahtera Indonesia," pungkasnya.
Selanjutnya: BSI salurkan pembiayaan sindikasi Jalin Sumatra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News