Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 14 lembaga lembaga keuangan menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mereka adalah PT Adonai Pialang Asuransi, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Mega Syariah, PT Batavia Prosperindo Finance Tbk dan PT Bank Sulselbar. Menyusul PT BPD Sulawesi Utara Gorontalo, PT Finnet Indonesia dan PT Hasjrat Multifiannce.
Selain itu, ada pula PT Indomobil Finance Indonesia. Koperasi Simpan Pinjam Sumber Rizki Utama, PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk, PT SGWM Multifinance Indonesia dan PT Tifa Finance Tbk.
Baca Juga: Siap dimintai keterangan Bareskrim, kreditur Duniatex bilang pemberian kredit prudent
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan bahwa kerja sama ini dilakukan untuk memberikan kemudahan akses mereka dalam pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (KTP el).
Dengan begitu, akses data perseroan bisa dimanfaatkan untuk verifikasi data calon nasabah, serta pemadanan basis data nasabah di masing-masing lembaga agar lebih akurat.
“Terakhir akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el juga berguna untuk verifikasi keaslian KTP-el setiap nasabah atau calon nasabah di lembaga keuangan,” kata Zudan di Jakarta, Jumat (27/9).
Pada era digital ini, masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan. Sementara lembaga keuangan di sisi lain sangat membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan.
Oleh karenanya, kerja sama ini memberikan keuntungan bagi negara dan lembaga keuangan. Bagi negara, dapat membantu melengkapi serta meningkatkan akurasi serta memperkaya bisnis data kependudukan. Sementara lembaga keuangan, bisa mendapatkan keamanan, keakuratan serta kemudahan dalam verifikasi data penduduk.
Baca Juga: Diinvestigasi Bareksrim, kreditur Duniatex klaim kredit disalurkan secara prudent
Terhitung sampai 27 September 2019, jumlah pendudukan yang melakukan perekaman KTP-elektronik telah mencapai 98,78% dan sebanyak 1.238 lembaga telah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.
“Melihat dua capaian tersebut, kami optimistis bahwa cita-cita besar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mewujudkan ekosistem nasional sadar administrasi kependudukan segera dapat terwujud,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News