Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membeberkan sejumlah tantangan yang bisa mempengaruhi pertumbuhan pendapatan premi industri asuransi jiwa pada tahun ini.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan salah satunya, yaitu adanya perlambatan daya beli masyarakat. Hal itu juga tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS), yang mana pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2025 tercatat sebesar 4,87% Year on Year (YoY) atau melambat dari 5,02% pada kuartal IV-2024 dan 5,11% pada kuartal I-2024.
"Daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, serta gejolak eksternal, seperti kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS), turut memberikan tekanan terhadap konsumsi dan preferensi belanja masyarakat, termasuk terhadap produk asuransi," katanya kepada Kontan, Selasa (13/5).
Baca Juga: AAJI Sebut Sejumlah Asuransi Jiwa Telah Menerapkan Penyesuaian Tarif Premi
Selain itu, tantangan lainnya adalah implementasi regulasi strategis, seperti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 per 1 Januari 2025.
Togar bilang adanya PSAK 117 menuntut peningkatan kualitas pelaporan dan transparansi keuangan bagi perusahaan asuransi jiwa.
Di sisi lain, perusahaan asuransi jiwa juga tengah mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan ekuitas minimum yang akan berlaku penuh pada 2026. Dia bilang keduanya memerlukan investasi teknologi, pelatihan sumber daya manusia, dan penyesuaian sistem internal.
Lebih lanjut, Togar menyebut penyesuaian ekosistem asuransi kesehatan nasional juga bisa menjadi tantangan pada tahun ini. Adanya arahan pemerintah agar masyarakat memiliki layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan asuransi kesehatan swasta secara bersamaan, dinilainya membuat industri asuransi jiwa harus menghadirkan produk pelengkap yang komprehensif dan efisien, termasuk melalui penerapan Peraturan OJK (POJK) terkait Asuransi Kesehatan dan skema Coordination of Benefit (CoB).
Baca Juga: AAJI Optimistis Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Tumbuh Positif pada 2025
Meski ada sejumlah tantangan, Togar menyampaikan AAJI tetap optimistis asuransi jiwa bisa melewatinya dengan pendekatan yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif. Dengan demikian, diharapkan industri bisa tetap tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 47,19 triliun per Maret 2025. Nilai itu meningkat 3,08%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya: Anggaran PU Naik Jadi Rp 73,68 Triliun, Beri Angin Segar pada Pengusaha Konstruksi
Menarik Dibaca: Kambing vs Sapi, Lebih Berlemak Mana? Ini Resep Gule Kambing Tanpa Santan yang Sehat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News