kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   45,00   0,29%
  • IDX 7.736   0,93   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,35   -0,03%
  • LQ45 958   -0,50   -0,05%
  • ISSI 233   0,21   0,09%
  • IDX30 492   -0,18   -0,04%
  • IDXHIDIV20 591   0,64   0,11%
  • IDX80 137   0,04   0,03%
  • IDXV30 143   0,27   0,19%
  • IDXQ30 164   0,00   0,00%

Perusahaan Asuransi Jiwa Mencatat Pertumbuhan Premi Unit Syariah Per Juni 2023


Rabu, 09 Agustus 2023 / 19:37 WIB
Perusahaan Asuransi Jiwa Mencatat Pertumbuhan Premi Unit Syariah Per Juni 2023
ILUSTRASI. Tampilan logo sejumlah perusahaan?anggota?di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Rabu (11/1/2023). Perusahaan Asuransi Jiwa Mencatat Pertumbuhan Premi Unit Syariah Per Juni 2023.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejumlah perusahaan asuransi jiwa yang memiliki unit syariah mengklaim telah mencatatkan peningkatan kontribusi premi per Juni 2023. 

Terkait hal itu, Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila menyebut sampai akhir Juni 2023, total kontribusi baru unit syariah mencapai Rp 141 miliar atau tumbuh sekitar 18% YoY.  "Portofolio syariah kami ditopang oleh kanal agency dan korporasi," ucapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (9/8).

Sementara itu, BRI Life juga mengklaim telah mencatatkan pertumbuhan premi yang positif di unit syariah.

Baca Juga: Per Juli, Unitlink Berbasis Saham Cetak Cuan Tertinggi

Direktur keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan mengatakan, unit syariah juga mengalami peningkatan dalam market share-nya. Namun, dia tak membeberkan angka pertumbuhan premi tersebut.

"Untuk saat ini, pertumbuhan premi didorong oleh peningkatan penetrasi pada nasabah individu," katanya kepada Kontan.co.id Rabu (9/8).

Eben menambahkan untuk hasil investasi juga mengalami kenaikan yang positif dengan komposisi terbanyak berada pada sukuk untuk BNI Life Unit Syariah.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan aturan terkait spin-off unit syariah.

Mengenai hal tersebut, BRI Life menyambut baik kebijakan itu. Iwan Pasila menganggap kewajiban spin-off dimaksudkan agar fokus pengembangan dapat dilakukan dengan optimal, tetapi perlu juga untuk memastikan skala ekonomi dapat diperoleh. 

Baca Juga: Bakal Terus Menurun, Premi Asuransi Jiwa Masih Tergerus Kinerja PAYDI

"Perusahaan dengan portofolio yang kecil kemungkinan tidak akan efisien dalam mengelola usaha. Upaya untuk memanfaatkan shared services dengan perusahaan afiliasi konvensional harus dapat diupayakan untuk efisiensi biaya," katanya.

Adapun BNI Life juga menganggap spin-off unit syariah akan berdampak baik. Eben menerangkan dengan kewajiban spin-off, diharapkan menjadi batu loncatan yang kuat bagi industri asuransi jiwa syariah untuk makin berkembang di Indonesia.

Baca Juga: Sahamnya Sangat Volatil, Intip Rekomendasi Analis pada Saham Emiten Asuransi

"Akan memiliki dampak yang positif, yaitu menciptakan industri asuransi syariah yang ideal," ungkapnya.

Meskipun demikian, Eben menilai kebijakan tersebut akan membuat persaingan makin ketat. Oleh karena itu, dibutuhkan persiapan yang optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×