Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai yang memiliki izin usaha dengan ruang lingkup nasional makin bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi nasional kepada 2 perusahaan pergadaian, yaitu PT Pusat Gadai Indonesia dan PT Gadai Elektronik Jakarta.
Dengan demikian, terdapat 5 perusahaan pergadaian dengan lingkup wilayah usaha nasional, termasuk PT Gadai Sakti Indonesia, PT Gadai Mas Nusantara, dan PT Pegadaian (Persero).
Mengenai hal itu, PT Gadai Mas Nusantara melihat bertambahnya pelaku usaha berskala nasional sebagai perkembangan positif yang akan mendorong industri pergadaian makin kompetitif.
Baca Juga: OJK: Optimisme Perbankan Tetap Tinggi, Kredit Diproyeksi Terus Tumbuh
Dalam menyikapi hal tersebut, Corporate Secretary and Legal Gadai Mas Nusantara Evi Mayanti Situmorang mengatakan perusahaan akan fokus pada penguatan kualitas layanan, perluasan jangkauan usaha secara terukur, serta pengembangan layanan yang makin relevan dengan kebutuhan nasabah.
"Ekspansi dan inovasi akan dilakukan secara bertahap dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan dan prinsip kehati-hatian," ucapnya kepada Kontan, Kamis (10/9/2026).
Lebih lanjut, Evi juga melihat pasar pergadaian nasional masih memiliki ruang pertumbuhan yang cukup besar, seiring kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang cepat dan mudah. Dia bilang peluang untuk bertumbuh masih terbuka ke depannya, baik melalui perluasan jangkauan maupun peningkatan kualitas layanan.
Seiring dengan potensi pertumbuhan itu, Evi juga mengatakan adanya tantangan yang perlu dicermati. Dia bilang tantangannya tentu persaingan yang makin ketat, perubahan kebutuhan nasabah, serta dinamika fluktuasi harga emas.
"Dengan demikian, pertumbuhan tetap perlu dijalankan secara sehat dan terukur," tuturnya.
Baca Juga: Transaksi Digital BNI Tembus Rp 6.997 Triliun, Ditopang wondr dan BNIdirect
Saat ini, Gadai Mas Nusantara memiliki lebih dari 250 jaringan layanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari sisi pembiayaan, Evi mengatakan penyaluran hingga semester I-2026 menunjukkan pertumbuhan yang positif. Sayangnya, tak disebutkan nilai yang dibukukan.
Evi hanya mengatakan pencapaian tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan gadai yang tetap kuat, sekaligus menjadi momentum bagi perusahaan untuk terus menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
Sebelumnya, OJK menjelaskan kehadiran perusahaan-perusahaan berskala nasional tersebut makin melengkapi ekosistem industri pergadaian di Indonesia. Saat ini, masih terdapat beberapa perusahaan gadai yang telah mengajukan permohonan dan sedang dalam proses perizinan peningkatan lingkup usaha menjadi nasional.
OJK menyampaikan perluasan lingkup wilayah usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, memperluas jangkauan layanan pergadaian yang legal dan terdaftar, serta memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah. Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong penguatan industri pergadaian melalui peningkatan skala usaha, penguatan tata kelola, dan perluasan akses layanan keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














