kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perusahaan multifinance belum berencana untuk dapatkan pembiayaan dari bank jangkar


Senin, 22 Juni 2020 / 21:13 WIB
Perusahaan multifinance belum berencana untuk dapatkan pembiayaan dari bank jangkar
ILUSTRASI. Costumer Service Mandiri Tunas Finance (MTF) melayani nasabah di MTF Costumer Executive Lounge, Jakarta, Senin (13/4).


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi yang belum tertuntaskan membuat sejumlah usaha ikut terimbas. Oleh sebabnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk penempatan dana di bank sekaligus pemberian subsidi bunga.

Untuk diketahui, keputusan itu merupakan kelanjutan pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2020 mengenai pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka penanganan pandemi covid-19.

Baca Juga: Dibayangi tren penurunan suku bunga, reksadana pasar uang tetap menarik

Nantinya melalui SKB tersebut, Kemenkeu akan menempatkan dana di perbankan yang melakukan restrukturisasi. Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan subsidi bunga kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memenuhi kriteria. Hal ini bertujuan untuk menjaga likuiditas salah satunya kepada multifinance.

Namun, tak semua industri multifinance yang sepakat untuk mendapatkan pendanaan dari bank jangkar. PT Mandiri Tunas Finance (MTF) misalnya, yang saat ini belum berencana untuk mendapatkan pendanaan dari bank jangkar.

Direktur Keuangan MTF Armendra menyebutkan, sampai saat ini pihaknya masih mendapatkan pendanaan andalan melalui Join Financing dengan induk perusahaan (Bank Mandiri). Tak hanya itu, ia bilang pihaknya juga fokus untuk mempertahankan likuiditas. Hal itu dilakukan melalui penghematan interal serta perbaikan bisnis.

“MTF mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan likuiditas melalui bank jangkar, yakni dengan memberikan subsidi bunga. Namun, saat ini MTF belum berencana untuk mendapatkan pendanaan dari bank jangkar, sebab kami masih mendapatkan pendanaan dari induk usaha,” ujar Armendra kepada Kontan.co.id (22/6).

Baca Juga: Transaksi debit online dan fitur bayar & beli Digibank tumbuh 75% selama PSBB




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×