kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.585   -61,06   -0,71%
  • KOMPAS100 1.186   -11,81   -0,99%
  • LQ45 849   -10,77   -1,25%
  • ISSI 307   -1,83   -0,59%
  • IDX30 437   -3,43   -0,78%
  • IDXHIDIV20 510   -2,95   -0,57%
  • IDX80 133   -1,59   -1,18%
  • IDXV30 138   -0,57   -0,42%
  • IDXQ30 140   -0,82   -0,59%

PHK Melejit, BPJS Watch Sebut Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Masih Naik di 2026


Selasa, 23 Desember 2025 / 17:54 WIB
PHK Melejit, BPJS Watch Sebut Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Masih Naik di 2026
ILUSTRASI. Tidak Mampu Bertahan dalam Kompetisi Bisnis Menjadi Penyebab PHK (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ade Priyatin | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025 terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah PHK periode Januari hingga November 2025 mencapai angka 79.302 orang, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang tembus 77.965 orang.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut konsekuensi logis dari lonjakan PHK ini adalah akses terhadap klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga akan mengalami peningkatan hingga tahun 2026.

"Walau potensi klaim JKP meningkat tahun ini, kemungkinan tahun depan juga meningkat karena PJK akan semakin terus bertambah, memang ini menjadi konsekuensi logis," ujar Timboel kepada Kontan pada Selasa (23/12/25).

Baca Juga: BP Tapera Gandeng 43 Bank Untuk Menyalurkan FLPP Rumah Subsidi di 2026

Meski klaim JKP meningkat, BPJS Watch juga menyebut kalau risiko klaim JKP masih berada di bawah 50% dan mungkin masih berada di sekitar angka 20% sehingga ketahanan dana yang dimiliki JKP cukup tinggi dan risiko tidak terlalu besar.

Selain jumlah PHK yang melonjak, Timboel mengungkapkan klaim terhadap JKP diperkirakan naik karena peningkatan manfaat uang tunai yang juga mengalami peningkatan sebesar 60% dengan maksimal klaim 5 juta selama 6 bulan. 

"Jadi biaya klaim itu naik karena, pertama jumlah PHK-nya meningkat dan kedua nilai manfaatnya meningkat," ujarnya.

Dibanding mengantisipasi peningkatan klaim JKP, Timboel menyatakan bahwa pemerintah harus segera menekan laju PHK melalui sejumlah upaya.

Pemerintah harus memastikan industri-industri lokal diberi intensif sehingga produk lokal bisa bersaing di pasaran. Begitu juga dengan penguatan daya beli masyarakat sehingga mereka bisa mengonsumsi barang dan jasa agar penjualan produk-produk lokal makin meningkat.

Oleh sebab itu, posisi BPJS Ketenagakerjaan bukan berperan menurunkan tinggi PHK, melainkan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada pekerja yang terdampak PHK.

Selanjutnya: Harga CPO Kembali ke Atas RM 4.000, Sentimen Biodiesel dan Ringgit Jadi Penopang

Menarik Dibaca: 7 Rekomendasi Skincare Korea Terbaik untuk Kulit Berjerawat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×