kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

PNM Dorong Peran UMKM Perempuan Melalui Layanan PNM Mekaar


Rabu, 28 Februari 2024 / 18:11 WIB
PNM Dorong Peran UMKM Perempuan Melalui Layanan PNM Mekaar
ILUSTRASI. Kontan - BRI Ultra Mikro Kilas Online. Sentra Produksi Kerupuk Bogor: Warga menjemur kerupuk padang dan kerupuk mie di Kelurahan Karadenan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/02). Puluhan industri rumahan penghasil kerupuk mie dan kerupuk merah padang dengan produksi mencapai 1-1,5 ton per hari untuk dijual di kawasan Jabodetabek dan Banten dengan harga mulai dari Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per Kilogram. KONTAN/Baihaki/17/02/2022


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus membuka akses pembiayaan bagi para pemilik usaha mikro kecil menengah atau UMKM, khususnya perempuan. Dengan bergabung sebagai anggota Holding Ultra Mikro (UMi), PNM terus mendorong pelaku UMKM perempuan memanfaatkan layanan Mekaar Syariah guna mendapatkan akses pendanaan.

PNM Mekaar Syariah merupakan layanan pemberdayaan berbasis kelompok sesuai ketentuan hukum Islam yang berdasarkan fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang ditujukan bagi perempuan pra-sejahtera pelaku UMKM.

PNM menjelaskan, layanan Mekaar Syariah dilaksanakan melalui sistem usaha sesuai syariat islam dengan pertemuan mingguan yang wajib dilakukan secara disiplin dan tepat waktu dengan mengucapkan doa, janji nasabah, janji account officer atau AO Mekaar Syariah, serta janji bersama.

Nasabah Mekaar syariah adalah mereka yang telah mempunyai usaha, atau akan melakukan usaha, atau yang pernah usaha karena sudah mempunyai pengalaman usaha sebelumnya sesuai syariat islam.

Baca Juga: PNM Dorong Peran Perempuan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Mekaar

Nasabah wajib memiliki usaha setelah diberikan pembiayaan. Dari penerima sedekah menjadi pemberi sedekah. Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi mengatakan, saat ini jumlah nasabah aktif PNM Mekaar telah mencapai angka 14,8 juta yang 100% adalah ibu-ibu pra-sejahtera.

Berdasarkan data Kontan.co.id, secara keseluruhan PNM telah menyalurkan kredit senilai Rp23,72 triliun pada tahun 2020, Rp34,52 triliun pada 2021, dan Rp42,59 triliun pada 2022. Sedangkan untuk tahun 2023, PNM berhasil mencatat penyaluran kredit sebesar Rp72 triliun dengan jumlah nasabah mencapai 15,2 juta orang.

Dengan tingginya jumlah nasabah dan penyaluran kredit, layanan PNM mampu memberi manfaat besar bagi perekonomian. Arief memaparkan, pembiayaan yang diberikan PNM dapat meningkatkan pengelolaan keuangan yang praktis serta membuka kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis. Terlebih PNM juga memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM perempuan.

"Katakan masing-masing ibu memiliki satu orang anak sehingga ada 14,8 juta anak yang diberikan pembelajaran hidup tentang kewirausahaan, dan diharapkan suatu saat si anak akan menjadi pejuang UMKM Indonesia masa depan," jelas Arief kepada Tim Kontan.

Manfaat layanan Mekaar pun turut dirasakan nasabah disabilitas asal Aceh bernama Evi Riskiyana (31 Tahun). Sejak bergabung dengan PNM Mekaar, usaha Mie Aceh miliknya semakin berkembang dan membawa berkah rezeki lebih untuk membantu perekonomian keluarganya.

Baca Juga: Desa Megulung Kidul Manfaatkan Dana CSR BRI untuk Bangun Showroom UMKM

Padahal, Evi sebelumnya sering diremehkan tetangga karena keterbatasannya sebagai disabilitas. "Banyak orang di lingkungan saya yang mem-bully pada awalnya, kebanyakan dari mereka memandang aneh, kok, saya punya keterbatasan tapi berprestasi, sampai bisa ajak ibu pergi ke luar kota dari uang hasil jerih payah sendiri,” ungkap Evi dikutip dari laman resmi PNM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×