kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Pokja pembiayaan kemaritiman terbentuk


Jumat, 23 Januari 2015 / 19:18 WIB
Pokja pembiayaan kemaritiman terbentuk
ILUSTRASI. Hingga saat ini belum bank yang mengajukan rencana aksi spin off unit usaha syariah


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Dengan harapan ingin turut serta berperan menggenjot sektor maritim, baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta perwakilan anggota asosiasi-asosiasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) membentuk kelompok kerja (pokja) sinergi IKNB pembiayaan kemaritiman dan kelautan.

Firdaus Djaelani, Ketua Eksekutif  Pengawas IKNB OJK menjabarkan lima fungsi utama pokja tersebut. Pertama, merumuskan dan menyusun mekanisme pembiayaan, modal ventura, produk asuransi, dan penjaminan yang ditujukan untuk sektor kemaritiman dan perikanan.

Kedua, lanjutnya, pokja tersebut juga akan menganalisis potensi pasar dan persaingan usaha di sektor kemaritiman dan perikanan. “Ketiga, melaksanakan taksiran (assessment) kelayakan usaha dari pelaku sektor kemaritiman dan perikanan,” tuturnya.

Selanjutnya, pokja tersebut juga harus menyusun database kelayakan usaha dari para pelaku sektor kemaritiman dan perikanan. Terakhir, mereka juga harus membantu menyusun proses bisnis dan analisis kelayakan usaha bagi para pelaku IKNB yang akan turut serta berperan di sektor kemaritiman dan kelautan.

Efrinal Sinaga, Sekretaris Jenderal dan Koordinator Kelompok Kerja Sinergi IKNB Pembiayaan Kemaritiman dan Kelautan menjelaskan, sejatinya fungsi utama terbentuknya pokja tersebut adalah agar rencana OJK dalam mendorong pelaku IKNB untuk ikut membiayai sektor kelautan dapat segera terwujud.

“Kemarin tanggal 20 Januari saya baru dapat surat keputusannya, ditunjuk oleh OJK jadi koordinator. Sebagai task force OJK untuk realisasikan ini,” katanya. Adapun pokja tersebut terdiri dari perwakilan perusahaan pembiayaan, asuransi, penjaminan, modal ventura, serta pihak OJK. Oleh karena itu, Efrinal mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengadakan pertemuan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Terhitung per kuartal III 2014, pembiayaan industri maritim hanya sekitar Rp 1,7 triliun, atau 0,7% dari total pembiayaan konsumen multifinance yang mencapai Rp 242,8 triliun. Menurut Efrinal, pembiayaan maritim yakni 0,7% tersebut mayoritas masih berupa kendaraan bermotor. “Jadi mereka pakai motor untuk angkut ikan dari tempat penampungan ke jarak sekitar 10 km hingga 15 km. Tetap saja otomotif,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×