kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPATK masih telusuri aliran dana mencurigakan di kasus Jiwasraya


Selasa, 21 Januari 2020 / 12:58 WIB
PPATK masih telusuri aliran dana mencurigakan di kasus Jiwasraya
ILUSTRASI. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga ikut menelisik kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

Kiagus mengatakan, 5.000 transaksi yang diduga terkait kasus Jiwasraya masih akan ditelusuri. Yang terang, penelusuran itu untuk mendukung Kejaksaan Agung.

Ia belum bisa memastikan kapan hasil penelusuran ini selesai. Sebab, penelusuran suatu transaksi atau kejahatan itu tidak bisa disamakan karna sangat tergantung kepada layering yang dilakukan.

Baca Juga: Sebanyak 13 orang dicekal terkait Jiwasraya, Kejagung: Berpotensi jadi tersangka

Kiagus menyebutkan, jika layering sederhana maka penyidikannya juga lebih sederhana. Begitupun sebaliknya.

"Kami enggak bisa pakai target. Jadi buat kami, yang kami lakukan secara bertahap dan secara bertahap kami sampaikan kepada penegak hukum karena yang akan menentukan lebih lanjut penegak hukum," kata Kiagus.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Berdasarkan audit BPK terhadap asuransi Jiwasraya memang mengindikasikan adanya kesalahan dalam investasi yang dilakukan oleh manajemen Jiwasraya pada saat penerbitan produk JS Saving Plan. Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Jiwasraya mencapai sekitar Rp 13,7 triliun.

Baca Juga: Kejagung temukan dugaan penyelewengan terkait kasus Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×