Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa sepanjang 2025 diproyeksikan relatif stabil meski menghadapi tekanan dari sisi pertumbuhan premi dan biaya klaim. Pergeseran strategi ke produk tradisional dinilai menjadi faktor utama yang menjaga ketahanan industri hingga akhir tahun.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai, sepanjang 2025 industri asuransi jiwa cenderung mengandalkan produk tradisional sebagai penopang utama kinerja, seiring menurunnya minat terhadap produk unitlink. Kondisi ini membuat pertumbuhan premi industri bergerak terbatas meski permodalan perusahaan asuransi jiwa masih terjaga.
“Pada 2025 fokus utama pemain beralih ke produk tradisional seiring menurunnya popularitas unitlink, dengan pertumbuhan positif pada premi lanjutan dan permodalan yang solid," kata Irvan kepada Kontan, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Investasi Asuransi Jiwa Masih Bertumpu di SBN
Irvan memproyeksikan, hingga tutup buku 2025, pertumbuhan industri asuransi jiwa akan tetap ditopang oleh produk tradisional dan asuransi kesehatan. Sementara itu, produk unitlink diperkirakan belum kembali menjadi motor utama pertumbuhan.
Selain faktor produk, kinerja industri juga dipengaruhi oleh hasil investasi yang cenderung membaik sepanjang 2025, seiring perbaikan pasar modal. Namun, volatilitas pasar keuangan masih menjadi risiko yang perlu diantisipasi oleh pelaku industri.
Di sisi lain, terdapat sejumlah tantangan yang membayangi kinerja industri hingga akhir tahun lalu. Inflasi medis yang tinggi dinilai menjadi tekanan utama karena meningkatkan beban klaim dan berpotensi menekan profitabilitas perusahaan asuransi jiwa.
Baca Juga: Kinerja Asuransi Jiwa Belum Pulih, Premi Turun Jadi Rp 163 Triliun per November 2025
Tekanan regulasi, termasuk implementasi aturan peningkatan ekuitas minimum, serta pelemahan konsumsi rumah tangga juga diperkirakan membatasi pertumbuhan premi baru sepanjang 2025.
Sebagai informaasi, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pendapatan premi industri asuransi jiwa hingga November 2025 tercatat mengalami kontraksi sekitar 0,75% secara tahunan (year on year/YoY), dengan nilai mencapai Rp 163,88 triliun.
Adapun dari sisi permodalan, OJK mencatat RBC asuransi jiwa secara agregat mencapai 488,69%, jauh melampaui ambang batas minimum sebesar 120%.
Baca Juga: Hasil Investasi Asuransi Jiwa Punya Peluang Tetap Bertumbuh pada 2026
Selanjutnya: Kasus Recall Susu Formula Meluas, Saham Danone dan Nestle Langsung Anjlok
Menarik Dibaca: Hujan Petir di Pagi Hari, Ini Prakiraan BMKG Cuaca Besok (27/1) di Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













