Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat unit usaha konvensional mendominasi pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal I-2026.
Secara rinci, Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menerangkan pendapatan premi industri dari unit usaha konvensional sebesar Rp 42,86 triliun pada kuartal I-2026. Nilainya tumbuh 4,6%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun kontribusi premi unit usaha konvensional sebesar 90,67% terhadap total premi industri asuransi jiwa yang mencapai Rp 47,27 triliun pada kuartal I-2026.
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa dari Unitlink Tumbuh 4,1% Jadi Rp 17,17 Triliun di Kuartal I-2026
"Berdasarkan unit usaha, segmen konvensional masih mendominasi pendapatan premi industri. Hal itu menunjukkan bahwa segmen konvensional masih menjadi kanal utama perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia," katanya dalam konferensi pers AAJI di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Lebih lanjut, Albertus mengatakan unit usaha syariah membukukan pendapatan premi sebesar Rp 4,41 triliun pada kuartal I-2026. Nilainya terkontraksi sebesar 32,2%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Meski mengalami kontraksi, Albertus menyampaikan segmen syariah tetap menjadi bagian penting bagi asuransi jiwa dalam upaya memperluas akses perlindungan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Terkait unit syariah, Albertus mengatakan pihaknya bersama regulator akan terus mengawal transformasi dan penguatan struktur industri, termasuk kesiapan implementasi agenda spin-off unit usaha syariah.
Asal tahu saja, total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 47,27 triliun pada kuartal I-2026. Nilainya terkontraksi tipis 0,5%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













