Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lini usaha asuransi kendaraan bermotor membukukan pertumbuhan premi hingga April 2026, meski nilai klaim juga mengalami peningkatan pada periode yang sama.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, berdasarkan data posisi April 2026, pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor pada industri asuransi umum mencapai Rp 7,31 triliun atau tumbuh 2,92% secara tahunan atau year on year (YoY).
“Kinerja ini menunjukkan bahwa lini usaha kendaraan bermotor masih tumbuh positif dan tetap menjadi salah satu kontributor utama bagi industri asuransi umum,” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, belum lama ini.
Baca Juga: Penjualan Mobil Naik, Premi Asuransi Kendaraan Naik Tipis pada Kuartal I-2026
Sementara itu, nilai klaim asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp 2,66 triliun, OJK hanya menyebut bahwa angka tersebut juga tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ogi memandang prospek lini usaha asuransi kendaraan bermotor masih cukup baik ke depan, seiring dengan berlanjutnya pemulihan aktivitas ekonomi dan sektor otomotif.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan tersebut, OJK mendorong perusahaan asuransi memperkuat kerja sama dengan industri otomotif dan lembaga pembiayaan. Selain itu, perusahaan juga perlu mengembangkan kanal distribusi digital, menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, serta meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan klaim.
Baca Juga: Penjualan Mobil Melonjak pada April 2026, AAUI: Ini Peluang bagi Asuransi Kendaraan
Menurut Ogi, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu industri memanfaatkan peluang pertumbuhan secara optimal dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian serta kualitas portofolio.
"Dengan langkah tersebut, industri diharapkan dapat memanfaatkan peluang pertumbuhan secara optimal," terangnya.
Baca Juga: Bisnis Asuransi Kendaraan: Ini Strategi Jasindo Dongkrak Premi di Sisa Tahun 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














