Reporter: Ade Priyatin | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja bisnis asuransi properti masih mengalami tekanan hingga semester I-2026. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi asuransi properti sebesar Rp 15,51 triliun pada Juli 2026, atau terkoreksi 13,6% YoY.
Sayangnya, tekanan yang membayangi bisnis asuransi properti ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir tahun ini.
Baca Juga: Penyaluran KPR Bank Danamon Tumbuh Positif di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga
"Potensi tekanan pada lini asuransi properti diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir tahun 2026," ujar Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo kepada Kontan, Rabu (9/9/2026).
Ia menjelaskan, koreksi premi pada semester I-2026 tidak terlepas dari siklus bisnis yang terjadi di industri. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian jadwal perpanjangan (renewal) polis korporasi besar yang turut memengaruhi kinerja premi.
Tekanan juga berasal dari menyusutnya objek pertanggungan akibat penutupan sejumlah pabrik dan hengkangnya beberapa investor asing. Kondisi tersebut menyebabkan basis objek yang dapat diasuransikan ikut berkurang.
Meski masih dihadapkan pada tekanan, Irvan melihat peluang pertumbuhan masih terbuka seiring dengan berlanjut aktivitas investasi dan pembangunan.
Menurutnya, investasi fisik dapat menciptakan objek pertanggungan baru bagi industri asuransi properti. Hal tersebut juga dapat didukung oleh pengembangan hilirisasi sumber daya alam serta peningkatan proyek infrastruktur.
Dengan adanya tambahan aset, fasilitas produksi, maupun proyek pembangunan, kebutuhan terhadap perlindungan asuransi properti berpotensi kembali meningkat. Kondisi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu penopang pemulihan lini properti pada paruh kedua 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














