CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.566   37,00   0,21%
  • IDX 6.589   -88,86   -1,33%
  • KOMPAS100 866   -10,49   -1,20%
  • LQ45 656   -8,27   -1,25%
  • ISSI 230   -3,63   -1,55%
  • IDX30 365   -4,62   -1,25%
  • IDXHIDIV20 452   -4,51   -0,99%
  • IDX80 99   -1,12   -1,12%
  • IDXV30 126   -0,86   -0,68%
  • IDXQ30 117   -1,27   -1,08%

Premi Asuransi Properti Turun 13,6% Jadi Rp 15,51 Triliun di Semester I-2026


Kamis, 10 September 2026 / 14:43 WIB
Premi Asuransi Properti Turun 13,6% Jadi Rp 15,51 Triliun di Semester I-2026
ILUSTRASI. Pembangunan proyek properti di Depok (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ade Priyatin | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Premi asuransi properti masih menghadapi tekanan pada semester I-2026. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, premi lini asuransi properti mencapai Rp 15,51 triliun pada semester I-2026. Nilainya terkontraksi 13,6% secara year on year, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp17,95 triliun.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan tekanan terhadap premi asuransi properti masih berpotensi berlanjut hingga akhir tahun.

“Terutama apabila kondisi ekonomi dan biaya pembiayaan memengaruhi keputusan investasi, ekspansi usaha maupun proyek-proyek baru,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga: OJK Sebut Instrumen ETF Emas Bisa Jadi Alternatif Investasi Dana Pensiun

Meski demikian, menurutnya koreksi premi properti pada periode ini tidak semata-mata diartikan sebagai penurunan kebutuhan proteksi. Selain itu, pergerakan premi juga dipengaruhi oleh perubahan exposure nilai pertanggungan, pola renewal, struktur deductible, maupun retensi risiko oleh tertanggung.

Dalam kondisi tertentu, perusahaan juga bisa meningkatkan porsi self-insurance atau menahan sebagian risiko sendiri sehingga premi yang tercatat industri jadi lebih rendah.

Namun, peluang stabilisasi premi asuransi properti tetap terbuka pada semester II-2026. Proyeksi positif ini didukung oleh aktivitas investasi, pembangunan, dan kegiatan usaha yang kembali meningkat serta bertambahnya aset yang membutuhkan perlindungan asuransi di sektor riil.

Selain itu data Kementerian Investasi/BKPM menunjukkan realisasi investasi nasional pada semester I-2026 mencapai sekitar Rp1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2% secara tahunan. Apalagi sejumlah sektor yang dominan dalam investasi tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan proteksi properti, seperti manufaktur dan industri logam, transportasi dan pergudangan, telekomunikasi, serta perumahan, kawasan industri dan perkantoran.

Selain itu, investasi pada sektor hilirisasi mencapai sekitar Rp300,1 triliun atau hampir 30% dari total investasi nasional pada semester I-2026. Aktivitas ini dinilai memiliki potensi menciptakan exposure baru berupa pabrik, fasilitas produksi, gudang, kawasan industri, data center, dan berbagai aset pendukung lainnya.

Baca Juga: Bank Jago Belum Berencana Bagi Dividen, Apa Alasannya?

Peluang yang datang dari aktivitas investasi dan pembangunan aset baru bisa mendorong kebutuhan perlindungan. Saat proses pembangunan, kebutuhan tersebut masuk melalui lini engineering, kemudian berlanjut ke asuransi properti dan business interruption ketika aset mulai beroperasi.

Selain investasi swasta, Budi menilai pembangunan infrastruktur dan program pemerintah yang berlanjut hingga akhir tahun juga bisa memberikan efek berganda terhadap aktivitas sektor riil dan pembentukan aset baru.

Untuk menghadapi tekanan hingga kuartal IV-2026, Budi mengatakan industri akan tetap mengedepankan disiplin underwriting dan kecukupan premi sesuai dengan profil risiko. Perusahaan asuransi juga harus memperkuat risk engineering dan loss prevention, termasuk mitigasi risiko kebakaran, banjir dan bencana alam lainnya.

Sementara dari sisi pengelolaan portofolio, perusahaan asuransi bisa mengoptimalkan kapasitas dan program reasuransi, melakukan diversifikasi exposure berdasarkan sektor maupun wilayah, serta menangkap peluang dari proyek dan aset baru yang muncul dari investasi swasta maupun pembangunan nasional.

Budi menambahkan, kapasitas reasuransi global yang relatif lebih tersedia dan kompetitif dapat membantu perusahaan mengoptimalkan struktur proteksi. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menurunkan tarif premi domestik karena penetapan tarif asuransi harta benda tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pertumbuhan premi tidak hanya perlu dikejar melalui kompetisi harga, tetapi juga melalui perluasan exposure yang diasuransikan, peningkatan kualitas proteksi, dan pengelolaan risiko yang lebih baik.

Baca Juga: OJK Sebut Instrumen ETF Emas Bisa Jadi Alternatif Investasi Dana Pensiun

"Dengan pendekatan tersebut, kami melihat lini properti tetap memiliki fundamental dan prospek jangka panjang yang baik," pungkas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×