Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten asuransi umum PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) melaporkan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris. Perubahan tersebut menyusul pengunduran diri Presiden Komisaris LPGI, Kim Dong Wook.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/1/2026), Presiden Direktur LPGI, Agus Benjamin menyampaikan bahwa pengunduran diri Kim Dong Wook telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada 12 Desember 2025.
Baca Juga: Lippo General Insurance Mencatatkan Ekuitas Lebih dari Rp 1 Triliun
Sejalan dengan keputusan tersebut, RUPSLB juga menetapkan pengangkatan Park Young Mock sebagai Presiden Komisaris LPGI untuk menggantikan Kim Dong Wook.
"Dengan ini melaporkan pengunduran diri Kim Dong Wook dalam jabatan Presiden Komisaris dan penggantinya Park Young Mock selaku Presiden Komisaris," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/1/2026).
Keputusan RUPSLB itu telah dituangkan dalam Akta Nomor 15 tertanggal 15 Desember 2025. Agus menegaskan, pengunduran pengangkatan Park Young Mock sebagai Presiden Komisaris perusahaan telah efektif berlaku sesuai ketentuan yang berlaku.
LPGI menyampaikan bahwa pengunduran diri direksi tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Baca Juga: Lippo General Insurance Angkat Roberto Fernandez Jadi Komisaris
Selanjutnya: Dekati Jadwal Pengumuman Lelang Tender PSEL Danantara, Saham Ini Ikut Melonjak
Menarik Dibaca: Biji Nangka Rebus: 4 Manfaat Tak Terduga untuk Kesehatan Optimal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













