kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Proses Likuidasi Investree Masih Berlangsung, OJK Sebut Eks Karyawan Juga Punya Hak


Selasa, 14 Oktober 2025 / 17:13 WIB
Proses Likuidasi Investree Masih Berlangsung, OJK Sebut Eks Karyawan Juga Punya Hak
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini proses likuidasi fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) masih berjalan.

Beberapa waktu lalu, tim likuidasi Investree sempat menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan/atau pihak berkepentingan lainnya agar segera mengajukan tagihan secara tertulis dengan disertai salinan bukti yang sah pada periode 9 April 2025 hingga 8 Juni 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan selain lender Investree, eks karyawan Investree juga memiliki hak untuk mengajukan klaim kepada Tim Likuidasi.

"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, eks karyawan Investree juga memiliki hak untuk mengajukan klaim kepada Tim Likuidasi," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/10/2025).

Baca Juga: Tim Likuidasi Investree Minta Tambahan Waktu Selesaikan Proses Verifikasi Tagihan

Sejauh ini, jika ditelaah dalam daftar pengajuan tagihan yang tercantum 1704 nama, tak cuma terdapat nama lender, tetapi nama eks karyawan Investree juga termasuk dalam daftar. Salah satunya ada nama Hartian yang sempat menjabat sebagai Customer Relationship Management di Investree. 

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan Tim Likuidasi Investree saat ini tengah melakukan verifikasi data penagihan dari para lender melalui melalui formulir pendaftaran tagihan. Dia menerangkan nilai total tagihan yang diajukan oleh para kreditur/lender masih dalam proses verifikasi.

Di sisi lain, Tim Likuidasi Investree yang baru telah terbentuk seusai ada anggota yang mengajukan pengunduran diri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyetujui pengganti anggota Tim Likuidasi baru melalui surat Nomor S-299/PL.11/2025 tertanggal 12 Agustus 2025. Adapun anggota tim likuidasi yang baru adalah Narendra Airlangga Tarigan dan Hengki Marantama Sibuea.

Baca Juga: Adrian Gunadi Ditangkap, Lender Investree Berharap Dana Bisa Kembali Lagi

Melansir situs resmi Investree pada 11 Oktober 2025, yaitu investree.id, Tim Likuidasi yang baru mengumumkan bahwa mereka membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan proses verifikasi tagihan. Tim Likuidasi menerangkan tambahan waktu verifikasi dibutuhkan sehubungan dengan tingginya volume tagihan yang diterima, serta demi memastikan akurasi dan validitas data. 

"Kami menyampaikan bahwa Tim Likuidasi PT Investree Radhika Jaya (Dalam Likuidasi) memerlukan tambahan waktu untuk menyelesaikan proses verifikasi tagihan," tulis Tim Likuidasi dalam pengumuman tersebut.

Saat ini, Tim Likuidasi menyatakan tengah melakukan pengumpulan, serta komparasi data guna memastikan konsistensi dan kebenaran informasi yang diterima. Hasil dari proses verifikasi tersebut, beserta informasi lain terkait proses likuidasi, akan disampaikan secara berkala melalui situs resmi Investree.

Selanjutnya: Jangan Abaikan Karies Gigi Pada Anak

Menarik Dibaca: Ajak Anak Rayakan Haloween dengan Nonton Film Horor Anak-Anak Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×