Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lender fintech Peer to Peer (P2P) Lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) tampaknya masih perlu menunggu waktu yang lebih lama agar dananya bisa kembali lewat proses likuidasi. Sebab, Tim Likuidasi Investree yang baru mengumumkan bahwa mereka membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan proses verifikasi tagihan.
Melansir situs resmi Investree pada 11 Oktober 2025, yaitu investree.id, Tim Likuidasi menerangkan tambahan waktu verifikasi dibutuhkan sehubungan dengan tingginya volume tagihan yang diterima, serta demi memastikan akurasi dan validitas data.
"Kami menyampaikan bahwa Tim Likuidasi PT Investree Radhika Jaya (Dalam Likuidasi) memerlukan tambahan waktu untuk menyelesaikan proses verifikasi tagihan," tulis Tim Likuidasi dalam pengumuman tersebut.
Baca Juga: Adrian Gunadi Ditangkap, Lender Investree Berharap Dana Bisa Kembali Lagi
Saat ini, Tim Likuidasi menyatakan tengah melakukan pengumpulan, serta komparasi data guna memastikan konsistensi dan kebenaran informasi yang diterima. Hasil dari proses verifikasi tersebut, beserta informasi lain terkait proses likuidasi, akan disampaikan secara berkala melalui situs resmi Investree.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyetujui pengganti anggota Tim Likuidasi baru melalui surat Nomor S-299/PL.11/2025 tertanggal 12 Agustus 2025. Adapun anggota tim likuidasi yang baru adalah Narendra Airlangga Tarigan dan Hengki Marantama Sibuea.
Dengan adanya persetujuan tim likuidasi Investree yang baru, menandakan bahwa proses likuidasi Investree tetap berlanjut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman sempat menerangkan bahwa Tim Likuidasi Investree masih dalam tahapan melakukan verifikasi data lender, sekaligus pendataan borrower yang masih memiliki kewajiban terutang.
"Langkah selanjutnya adalah melakukan penagihan kepada borrower untuk penyelesaian kewajibannya," ungkap Agusman dalam lembar jawaban resmi RDK OJK, Minggu (7/9/2025).
Baca Juga: Adrian Gunadi Ditangkap, Kerugian Masyarakat Imbas Kasus Investree Rp 2,7 Triliun
Salah satu lender Investree, Dessy Andiwijaya, berharap proses likuidasi lewat tim likuidasi yang baru dapat berdampak baik ke depannya. Adapun Dessy menerangkan dana miliknya yang tersangkut di Investree senilai Rp 74 juta.
"Proses likuidasi diharapkan berjalan lebih profesional, transparan, dan benar-benar berpihak pada masyarakat/lender yang dirugikan, tanpa adanya kepentingan lain yang dapat menghambat penyelesaian," ungkap Dessy kepada kontan, Selasa (30/9/2025).
Selanjutnya: 7 Rahasia Feng Shui Ruang Tamu agar Rezeki dan Energi Positif Mengalir Terus
Menarik Dibaca: 7 Rahasia Feng Shui Ruang Tamu agar Rezeki dan Energi Positif Mengalir Terus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News