kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Prudential Indonesia luncurkan produk asuransi penyakit kritis


Senin, 14 Januari 2019 / 20:36 WIB
Prudential Indonesia luncurkan produk asuransi penyakit kritis


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prudential Indonesia meluncurkan produk asuransi terbaru yang bernama PRUCritical Benefit 88. Ini merupakan produk asuransi yang mengkover risiko penyakit kritis.

Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch mengatakan, kehadiran produk ini untuk memberikan perlindungan bagi pasien dan keluarganya yang menghadapi dari penyakit kritis dari sisi finansial. “Melalui PRUCritical Benefit 88, Prudential berharap dapat memberikan ketenangan pikiran pada nasabah dan keluarganya. Nasabah dapat memanfaatkan uang perlindungannya untuk membantu biaya pengobatan rumah sakit, dan juga biaya hidup,” kata Reisch, di Jakarta, Senin (14/1).

Menurutnya, PRUCritical 88 memberikan perlindungan komprehensif untuk meninggal atau 60 kondisi kritis tahap akhir, tahap periode masa berhatan hidup. Kemudian pemberian 10% uang pertanggungan (UP) untuk angiosplasty tanpa mengurangi UP PRUCritical Benefit 88 dengan nilai maksimal Rp 200 juta.

Selain itu, berupa tambahan uang pertanggungan yang akan dibayarkan jika pihak tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan sebelum usia 70 tahun. Adapula perlindungan sampai dengan usia 88 tahun dengan jangka waktu pembayaran premi yang dapat dipilih yaitu selama lima tahun, 10 tahun, 15 tahun atau premi tunggal.

“100% uang pertanggungan yang akan dibayarkan bila tertanggung utama masih hidup dan polis masih aktif sampai usia 88 tahun. Jaminan manfaat 100% mengembangkan premi pada tahun polis ke-20, jika nasabah memilih mengembalikan premi, maka polis berakhir,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×