Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
Hingga Juni 2019, DANA mencatat jumlah pengguna mencapai 20 juta. Adapun rata-rata jumlah transaksi per hari lebih dari 1 juta kali. Sedangkan saat ini merchant DANA tersebar di lebih 15.000 titik di Indonesia.
Selain itu, LinkAja juga sudah mengumumkan menjalin kerjasama dengan Gojek guna mempermudah pembayaran untuk berbagai layanannya.
Kehadiran LinkAja dalam aplikasi Gojek akan melengkapi opsi pembayaran non-tunai yang saat ini telah dapat dinikmati oleh pengguna Gojek, yaitu GO-PAY. Fitur ini akan dapat tersedia di aplikasi Gojek dalam waktu dekat di tahun ini.
Baca Juga: Tahun ini, Reliance Capital Management bersiap melantai di bursa
Kehadiran LinkAja dalam aplikasi Gojek akan melengkapi opsi pembayaran non-tunai yang saat ini telah dapat dinikmati oleh pengguna Gojek, yaitu GO-PAY. Fitur ini akan dapat tersedia di aplikasi Gojek dalam waktu dekat di tahun ini.
Memang pasat uang elektronik Indonesia menarik, tak hanya dari dalam negeri, perusahaan luar negeri juga kepincut. Pekan lalu, Layanan pesan singkat WhatsApp sedang mendekati penyelenggara dompet digital yang ada di Indonesia.
WhatsApp mengaku sudah menjalin komunikasi dengan GoPay, Ovo, dan DANA. WhatsApp hanya akan berfungsi sebagai platform di Indonesia yang mendukung pembayaran melalui dompet digital.
WhatsApp mengambil langkah mengandeng dompet digital Indonesia guna menangkap peluang e-commerce yang berkembang pesat. Rencana memasuki Indonesia muncul setelah CEO Facebook Mark Zuckerberg mengumumkan awal tahun ini bahwa akan meluncurkan pembayaran WhatsApp ke beberapa negara.
Kontan.co.id pun berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen GoPay, Ovo, dan Dana. Namun manajemen ketiga perusahaan dompet digital ini kompak belum mau membeberkan secara rinci rencana ini.
Baca Juga: Kinerja Reliance Sekuritas (RELI) masih memble di 2018, ini penjelasan manajemen
Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) menilai ceruk pasar keuangan digital di Indonesia terbilang masih besar. Ketua Umum AFTECH Niki Luhur bilang bisa dilihat uang tunai masih digunakan dimana-mana. Sehingga kesempatan bisnis uang elektronik masih berpeluang besar.
“Kesempatan dompet digital ke depannya masih besar. Pasti ada beberapa penggunaannya (use case) dan inovasi baru. Namun harus mengikuti regulasi yang sudah ada. Khususnya dalam sistem pembayaran, siapapun pelakunya baik lokal maupun internasional harus mengikuti aturan Bank Indonesia (BI),” pungkas Niki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News