Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio permodalan industri asuransi jiwa mengalami penurunan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2018, rasio permodalan industri asuransi jiwa tercatat 441% atau menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2017, yakni 492%.
Penurunan permodalan asuransi jiwa ini jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun 2017 yang turun hanya 5% atau 500 bps dibandingkan periode sama tahun 2016 sebesar 497%.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, penurunan rasio permodalan ini karena pencadangan asuransi jiwa kurang bagus. "Karena bisnis belum berjalan optimal di tahun 2018 lalu," kata Togar kepada Kontan.co.id, Jumat (1/2).
Meskipun rasio permodalan asuransi jiwa menurun, angkanya masih di atas minimal sesuai ketentuan OJK yaitu 120%. Dalam tiga tahun terakhir, pencadangan asuransi jiwa terutama cadangan premi terus mengalami penurunan.
Sebagai gambaran cadangan premi asuransi jiwa pada tahun 2018 lalu turun 90% menjadi Rp 2,7 triliun. Untuk cadangan klaim justru naik cukup tinggi pada tahun 2018 lalu yaitu 169% yoy menjadi Rp 1,3 triliun.
Menurut Togar, perusahaan asuransi biasanya menyiapkan pencadangan ini untuk membayar klaim. Selain itu, pencadangan asuransi jiwa biasanya untuk membayar produk jangka panjang misalnya produk endowment.
Jan-Joris Louwerier, Direktur Utama Asuransi Allianz Life Indonesia mencatat rasio permodalan pada akhir tahun 2018 sebesar 330%. "Rasio permodalan ini cukup solvent," kata Jan-Joris, kepada Kontan.co.id, Jumat (1/2).
Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya mengatakan rasio permodalan asuransi perusahaan ini 700%. "Kami masih berada di atas industri," kata Shadiq.
Mochamad Ichsanudin, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK, mengatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi rasio permodalan asuransi jiwa. "Faktor ekonomi global juga berpengaruh," katanya.
Faktor banyaknya klaim akibat berbagai macam peristiwa juga bisa mempengaruhi. Faktor lain, ada beberapa perusahaan mengalami penurunan kinerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News