kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Rekening Pasif Bebani Bank, Berbagai Ketentuan Pun Diberlakukan Perbankan


Rabu, 03 Juli 2024 / 22:01 WIB
Rekening Pasif Bebani Bank, Berbagai Ketentuan Pun Diberlakukan Perbankan
ILUSTRASI. Rekening pasif atau kerap dikenal sebagai rekening dormant tampaknya membebani bank.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rekening pasif atau kerap dikenal sebagai rekening dormant tampaknya membebani bank. Ini tercermin dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan untuk menutup rekening semacam tersebut.

Seperti diketahui, rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.

Terbaru, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Hal semacam ini pernah dilakukan juga PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada akhir tahun 2023 lalu.

Secara rinci, BRI memberlakukan perubahan days to dormant  Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi, termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant.

Baca Juga: BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif, Berlaku 1 Agustus 2024

Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan di bawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi tak menjelaskan secara spesifik alasan dari kebijakan tersebut. Ia hanya bilang kalau kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan BRI kepada nasabah.

Meski demikian, Hendy menegaskan BRI telah menyiapkan solusi untuk nasabah yang mengalami rekening dormant tersebut. Tujuannya, agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.

”Jika rekening berubah status menjadi dormant, nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat,” ujarnya.

Setali tiga uang, Direktur Distribution & Funding PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Jasmin juga bilang, rekening dormant ini sejatinya menjadi beban bank. Terlebih hal tersebut lebih membebani IT bank dan bisnisnya tidak maksimal.

”Ini semacam kita mengelola sampah yang cost-nya mahal,” ujar Jasmin.

Ia pun mengungkapkan bahwa rata-rata rekening dormant yang dimiliki BTN saat ini, sekalipun ada isinya, sekitar Rp 50.000. Alhasil simpanan tersebut lama kelamaan juga masuk ke bank dalam bentuk biaya admin bulanan.

”Kalau rekening dormant karena saldonya kecil otomatis pasti habis karena kepotong biaya admin bulanan,” jelasnya.

Sayangnya, ia tak menyebut pasti saat ini berapa jumlah rekening dormant yang ada di BTN. Jasmin hanya memastikan nilainya kurang dari ratusan miliar.

Namun, Jasmin menegaskan, BTN juga telah berupaya menghubungi nasabahnya yang memang memiliki rekening dormant dan masih ada simpanannya. Tujuannya agar nasabah itu bisa mengaktifkan kembali rekeningnya.

Ia menyebutkan, saat ini lebih banyak rekening dormant di BTN yang saldonya nihil. Ini sisa-sisa rekening ketika BTN masih menjadi bank penyalur bantuan sosial (bansos).

”Kalau sekarang kan sudah tidak sebagai bank penyalur bansos,” ujar Jasmin.

Baca Juga: BRI Ubah Ketentuan Rekening Pasif, Berikut Daftar Produk yang Terpengaruh

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan pun mengungkapkan saat ini di bank yang ia pimpin telah memiliki proses dan treatment untuk rekening dormant, mulai dari aktivasi hingga penutupan.

Proses tersebut akan dilakukan, tentunya, setelah berupaya untuk menghubungi nasabah lewat berbagai channel yang dimiliki CIMB Niaga.

”Kami terapkan kehati-hatian dalam pengelolaan rekening dormant sebagai bagian dari risk management,” kata Lani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×