kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Restrukturisasi Jiwasraya Berakhir Bulan Ini, Bagaimana Nasib Pempol yang Menolak?


Kamis, 21 Desember 2023 / 22:05 WIB
Restrukturisasi Jiwasraya Berakhir Bulan Ini, Bagaimana Nasib Pempol yang Menolak?
ILUSTRASI. Kantor Asuransi Jiwasraya di Jakarta.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Program restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya bakal berakhir di akhir Desember 2023. Namun, di penghujung tahun ini masih ada pemegang polis (pempol) yang berpegang teguh pada pendiriannya untuk tidak ikut restrukturisasi.

Berdasarkan laporan, jumlah pempol yang menyetujui program restrukturisasi lebih dari 99,6% hingga November 2023. Memang Jiwasraya memberikan tiga opsi restrukturisasi polis, yaitu opsi utama Program JS Mantap Plus Plan A, Program JS Mantap Plus Plan B dan Program JS Mantap Plus Plan C.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana menyebutkan hingga November 2023 terdapat 948 polis yang mengambil program JS Mantap Plus Plan A, sebanyak 7.450 polis mengambil Program JS Mantap Plus Plan B dan 8.922 polis mengambil Program JS Mantap Plus Plan C.

“Kami mengimbau agar pemegang polis yang belum mengikuti untuk segera mendaftarkan polisnya dalam Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (19/12).

Baca Juga: Industri Asuransi Umum Siap Geber Bisnis Asuransi Kendaraan Tahun Depan

Kompyang menjelaskan, bagi pemegang polis yang tetap menolak program restrukturisasi akan tetap berada di Jiwasraya dan bakal diselesaikan segala urusannya sesuai ketentuan.

“Pemegang polis yang tetap menolak restrukturisasi akan ditinggal di Jiwasraya dan penyelesaiannya akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa dari jumlah pemegang polis yang ikut restrukturisasi tidak kurang dari 84% liabilitas polis yang direstrukturisasi telah dialihkan ke entitas baru yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), di mana akan melanjutkan pemberian manfaat polis beserta aset Jiwasraya.

Menilik Laporan Keuangan, Jiwasraya tercatat memiliki total aset sebesar Rp 6,77 triliun yang disumbang dari total investasi senilai Rp 6,19 triliun pada triwulan I 2023. Jika ditilik instrumen investasi yang menjadi penopangnya ialah tanah dan bangunan sebesar Rp 3,11 triliun.

Jiwasraya juga tercatat masih mencetak premi sebesar Rp 47,69 miliar di triwulan I 2023. Jumlah liabilitas perusahaan tercatat sebesar Rp 9,87 per triwulan I 2023, dengan jumlah ekuitas yang minus Rp 3,09 triliun.

Selain itu, perusahaan pelat merah ini juga membukukan rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) di level minus 1.349,60% per triwulan I 2023.

Nasabah penolak restrukturisasi

Sebelumnya, Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG), Hexana Tri Sasongko menyebut jumlah nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi kurang dari 0,4%.

“Enggak banyak (yang menolak restruktrurisasi), kalau segi nilai rupiah hanya kurang dari 0,4%. Itu nilainya sekitar Rp 500 miliar,” katanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Begini Kesiapan Asuransi Bintang Menghadapi Penerapan Standar Keuangan IFRS 17

Salah satu nasabah bancassurance Jiwasraya, Harry menegaskan bahwa ia tetap menolak program restrukturisasi meskipun sudah ditawarkan berkali-kali. Menurutnya, Jiwasraya punya kemampuan membayar 0,4% pempol yang menolak restrukturisasi dengan nilai Rp 500 miliar, sebab masih punya aset sebesar Rp 6,77 triliun.

“Mereka punya kemampuan bayar sebenarnya, tapi pertanyaannya adalah mereka ada itikad baik atau enggak?” imbuhnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/12).

Harry meminta, apapun yang menjadi perjanjian di atas kertas antara pemegang polis dan Jiwasraya harus diselesaikan segera.

“Mereka mengklaim mengatakan menghormati pilihan nasabah, kan kami menolak, tetapi kami bukannya dihormati tapi diintimidasi. Kalau Anda nggak ikut pindah, Anda ngga dapat jatah PMN, hasil sitaan juga nggak punya hak, kalau nggak ikut pindah nanti cuma dapat aset sisa,” tuturnya.

Nasabah lainnya, O.C Kaligis menyatakan bahwa dirinya tetap menolak program restrukturisasi sebab ia telah menang di Mahkamah Agung (MA).

“Saya akan minta kembali duit saya kembali. Semua yang lain-lain juga minta kembali,” terangnya saat ditemui di lokasi yang sama.

Sebelumnya, IFG Life merilis telah menerima pengalihan polis dari Jiwasraya senilai Rp 32,13 triliun atau sekitar 83% dari total polis yang telah direstrukturisasi di Jiwasraya.

Selain menerima pengalihan polis, per 30 November 2023 IFG Life juga sudah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 9,65 triliun.

Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo mengatakan Jiwasraya sampai saat ini masih sebagai entitas yang berjalan, menerbitkan laporan keuangan, menghasilkan laba, membayar gaji direksi dan karyawanya.

“Pemerintah memberikan PNM sebesar Rp 22 triliun kepada perusahaan baru yaitu IFG Life. Lantas (pemegang polis) yang menyatakan setuju di restrukturisasi dan menyatakan setuju di-haircut 40% itu yang sudah berpindah ke IFG Life juga belum ada yang menerima pembayaran,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×