Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk berencana melakukan penerbitan saham baru alias rights issue. Namun, ada beberapa kendala yang harus dihadapi emiten berkode saham BCIC ini.
Manajemen Bank JTrust dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), salah satu kendala saat ini yaitu masih disuspensinya saham Bank JTrust.
“Saat ini kami dengan bantuan konsultan tengah melakukan kajian untuk membuka suspensi,” kata Hasiholan E Sitorus, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank JTrust Indonesia, Jumat (3/2). Jika suspensi saham BCIC dicabut, maka saham bank bisa diperdagangkan kembali di bursa.
Untuk membuka suspensi, salah satu syaratnya bank harus memenuhi aturan mengenai kepemilikan saham publik minimal 7,5% dari total saham. Dengan adanya kendala ini, maka bank mengaku membutuhkan waktu lama untuk melakukan rights issue.
Bank JTrust masih harus menunggu finalisasi jual beli saham antara LPS dengan JTrust Co Ltd sebagai syarat untuk membuka suspensi. Perseroan juga masih menunggu sebagian saham publik yang belum diserahkan ke JTrust.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News