Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan frekuensi dan dampak bencana alam di Indonesia mendorong kebutuhan akan skema perlindungan risiko yang lebih cepat dan efisien. Salah satu instrumen yang kian relevan adalah asuransi parametrik, yang memungkinkan pencairan klaim lebih cepat dibandingkan asuransi konvensional.
Berbeda dengan skema tradisional yang berbasis verifikasi kerugian, asuransi parametrik menggunakan parameter tertentu seperti curah hujan, kecepatan angin, atau magnitudo gempa sebagai dasar pembayaran klaim.
Dengan mekanisme ini, pencairan dapat dilakukan segera setelah parameter terpenuhi, sehingga mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Bank Dunia dan World Economic Forum menilai, pendekatan ini mampu memperkuat ketahanan terhadap risiko iklim (climate resilience), sekaligus menjawab kesenjangan perlindungan yang masih besar dalam penanganan bencana.
Meski demikian, tantangan seperti basis risk—perbedaan antara nilai klaim dan kerugian aktual—tetap perlu diantisipasi melalui desain parameter yang akurat.
Di Indonesia, pengembangan asuransi parametrik terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk industri reasuransi.
Baca Juga: Premi Maipark Tumbuh pada Awal 2026, Ditopang Asuransi Risiko Bencana
Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re, Delil Khairat menilai, pendekatan ini semakin relevan di tengah perubahan iklim. “Perubahan iklim mendorong kita mengembangkan pendekatan perlindungan risiko yang tidak hanya fokus pada mitigasi teknis, tapi juga kesiapan finansial yang dapat diakses secara cepat ketika bencana terjadi,” ujarnya, dalam rilis, Selasa (21/4).
Senada, Kepala Departemen Riset Indonesia Re, Fiza Wiraatmaja menyebut, asuransi parametrik dapat menjadi instrumen penting dalam pembiayaan risiko.
“Pendekatan ini memungkinkan pergeseran dari skema pembiayaan pascabencana menjadi pembiayaan yang disiapkan sebelum kejadian (pre-event financing), sehingga respons dapat dilakukan lebih cepat,” jelasnya.
Dari sisi industri, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bersama regulator tengah menyiapkan kerangka kelembagaan dan regulasi pendukung.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, mengatakan pembahasan mencakup aspek teknis hingga pembentukan konsorsium. “Harapannya, ke depan akan terdapat kejelasan terkait aturan turunan dan implementasi teknis, sehingga asuransi parametrik dapat diterapkan secara lebih luas dan operasional,” ujarnya.
Ke depan, pengembangan asuransi parametrik diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim, dengan dukungan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













