Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Return on Investment (RoI) industri dana pensiun mengalami kenaikan per Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, RoI dana pensiun sempat mengalami tekanan atau menurun dari sebesar 0,51% per Mei 2026, menjadi sebesar 0,02% per Juni 2026.
Namun, kondisi RoI dana pensiun menunjukkan peningkatan menjadi sebesar 0,95% per Juli 2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan ada sejumlah faktor yang memengaruhi perubahan RoI dana pensiun. Dia menyebut salah satunya dipengaruhi oleh kondisi pasar.
"Selain itu, dipengaruhi juga strategi investasi masing-masing dana pensiun," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: OJK: Prospek Asuransi Jiwa Syariah Tetap Positif ke Depan,Ini Faktor Pendukungnya
Melihat data tersebut, Ogi optimistis masih terdapat ruang peningkatan RoI dana pensiun hingga akhir 2026. Dia juga sempat menyampaikan bahwa OJK terus mendorong dana pensiun untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, pengelolaan aset dan liabilitas yang baik, serta melakukan diversifikasi investasi sesuai profil risiko dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Mulyadi mengatakan pergerakan harga saham dan Surat Berharga Negara (SBN) menjadi salah satu faktor utama yang bisa memengaruhi RoI industri dana pensiun ke depannya.
Meski demikian, Bambang memperkirakan masih terdapat ruang bagi dana pensiun untuk mencetak perbaikan RoI hingga akhir tahun ini.
"Kalau harga saham dan obligasi meningkat, RoI industri bisa membaik pada sisa tahun ini," ujar Bambang kepada Kontan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














