kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Rupiah melemah, OJK: Belum ada debitur yang tunda pembayaran kredit valas


Rabu, 05 September 2018 / 15:17 WIB
Rupiah melemah, OJK: Belum ada debitur yang tunda pembayaran kredit valas
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat belum ada debitur perbankan yang melakukan penundaaan pembayaran kredit valasnya meski akhir-akhir ini rupiah terus melemah. 

Mengutip Reuters, rupiah pada Rabu (5/9), sampai 14.45 WIB ada di level Rp 14.979 per dollar Amerika Serikat (AS).

"Belum ada (debitur yang menunda pembayaran valas)," kata Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK kepada kontan.co.id, Rabu (5/9). 

Hal ini karena nasabah sudah memperhitungkan pelemahan rupiah sebelumnya (price in).

Namun OJK belum mengecek jika ada perusahaan atau debitur yang mempunyai eksposure kredit di luar negeri.

Sebagai gambaran saja, pertumbuhan kredit valas berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Juni 2018 sebesar 16,46% year on year (yoy) menjadi Rp 751,7 triliun. Kredit valas menyumbang 15% terhadap total kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×