Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2025 pada (21/3). Dalam RUPST ini, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan, termasuk di antaranya perubahan susunan Direksi Perseroan.
Hafid Hadeli selaku Wakil Direktur Utama Perseroan dan Muljono Tjandra selaku Direktur Perseroan, secara resmi berakhir masa jabatannya sejak penutupan RUPST pada Jumat (21/3).
RUPST juga menyetujui pengangkatan Yenny Siswanto sebagai Direktur Perseroan, efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Danamon Permudah Pembelian Sukuk Tabungan ST014 Melalui D-Bank PRO
“Atas nama Danamon, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hafid dan Bapak Muljono atas dedikasinya dalam posisi mereka dalam Direksi Perseroan," ucap Daisuke Ejima, Direktur Utama Perseroan dalam siaran pers, Sabtu (22/3).
Menurutnya, kontribusi mereka sangat berarti bagi pertumbuhan Perseroan dan dalam menjadikan Danamon sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Dirinya juga menyambut Yenny ke dalam jajaran Direksi, khususnya untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan diembannya.
Baca Juga: Bank Danamon Indonesia (BDMN) Kantongi Laba Rp 3,2 Triliun pada 2024
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Danamon setelah ditutupnya RUPST 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Yasushi Itagaki
Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah
Komisaris: Nobuya Kawasaki
Komisaris: Dan Harsono
Komisaris Independen: Peter Benyamin Stok
Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian
Direksi
Direktur Utama: Daisuke Ejima
Wakil Direktur Utama: Honggo Widjojo Kangmasto
Direktur: Herry Hykmanto
Direktur: Rita Mirasari
Direktur: Dadi Budiana
Direktur: Thomas Sudarma
Direktur: Jin Yoshida
Direktur: Yenny Siswanto*
Keterangan(*): Efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Bank Danamon (BDMN) Tebar Dividen Rp 113,85 Per Saham, Total Rp 1,1 Triliun
Selanjutnya: BCA dan Lazismu Berkolaborasi, Sediakan Fitur Pembayaran Zakat via myBCA
Menarik Dibaca: Daftar Rekomendasi Makanan untuk Diet Karbo dan Pantangannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News