Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) naik sampai menembus auto reject atas (ARA). Saham AHAP naik 34,96% dari hari sebelumnya di level Rp 166 per saham pada Senin (5/1/2026).
Berdasarkan data kinerja perusahaan terbaru hingga November 2025, pendapatan premi bruto AHAP sebesar Rp 571,56 miliar. Pendapatan premi tersebut naik 5,47% secara tahunan dari periode sama tahun 2024 sebesar Rp 541,9 miliar.
Sementara jumlah beban klaim AHAP juga naik 4,98% secara tahunan menjadi Rp 158,19 miliar hingga November 2025. Adapun pendapatan underwriting turun 7,69% secara tahunan menjadi Rp 231,8 miliar.
Baca Juga: Asosiasi DPLK Beberkan Tantangan Menambah Jumlah Peserta Dapen dari Sektor Informal
Hingga November 2025, AHAP mencatatkan rugi komprehensif senilai Rp 18,59 miliar dari November 2024 yang masih untung Rp 2,17 miliar.
Pada neraca aset, total ekuitas AHAP menurun menjadi Rp 204,69 miliar pada akhir November 2025. Dari Desember 2024 sebesar Rp 218,27 miliar. Sementara total aset AHAP naik dari Rp 959,57 miliar menjadi Rp 1,06 triliun.
Manajemen AHAP dalam paparan publik ekspose menjelaskan, pihaknya mengalami tantangan deviasi pencapaian target pendapatan dan beban klaim. Selain itu, terjadi penurunan komisi reasuransi diterima sementara biaya akuisisi cenderung meningkat.
Untuk itu pihaknya mengaku telah mencoba mengoptimalkan kerja sama dengan broker, agen, dan mitra kerja lain untuk menjaga produktifitas sambil mempertahankan kualitas risiko dalam upaya membentuk portfolio pertanggungan yang seimbang.
Tak hanya itu, AHAP mengaku mencoba optimalisasi program reasuransi untuk memperoleh kombinasi yang seimbang antara kapasitas, retensi, dan komisi reasuransi diterima.
Saat ini, AHAP juga telah menunjuk 2 vendor dan AHAP secara terus menerus melakukan verifikasi terhadap kewajaran atas output yang dihasilkan oleh kedua vendor tersebut untuk menerapkan PSAK 117. "Laporan Keuangan yang disajikan sampai dengan Triwulan III / 2025 masih menggunakan PSAK 104,” papar manajemen dalam materi publik ekspose. Sehingga nantinya laporan keuangan versi PSAK 117 untuk posisi 31 Desember 2025.
Hal ini seiring dengan kewajiban perusahaan yang memenuhi ekuitas minimum yang ditetapkan OJK pada tahun ini sebesar Rp 250 miliar untuk perusahaan asuransi, reasuransi Rp 500 miliar, asuransi syariah Rp 100 miliar dan reasuransi syariah Rp 200 miliar. Ketentuan itu harus dipenuhi maksimal pada 31 Desember tahun ini.
Adapun tahap kedua yang berlaku pada 31 Desember 2028, perusahaan asuransi terbagi dua. KPPE I perusahaan asuransi diwajibkan memenuhi modal minimum Rp 500 miliar dan KPPE 2 Rp 1 triliun.
Terkait implementasi tersebut, AHAP mengaku masih menunggu surat edaran dari OJK untuk memenuhi ketentuan tersebut. Apalagi nilai ekuitas AHAP masih belum diketahui lantaran masih dalam proses audit dengan ketentuan PSAK 117.
Baca Juga: Dana Pensiun Bank Mandiri Alihkan Strategi Investasi Jangka Pendek
Menurut manajemen AHAP, perusahaan baru akan menentukan nilai rights issue yang akan dihimpun jika hasil audit PSAK 117 sudah keluar. Tapi manajemen mengakui jika opsi untuk menambah modal akan menggunakan rights issue. Tapi nilainya masih akan bergantung dari audit dengan menggunakan data audit baru.
Saat ini, mayoritas saham AHAP dimiliki oleh PT Asuransi Central Asia 62,58%, Sendra Gunawan 12,56% dan masyarakat 24,87%.
Selanjutnya: Ini Saham yang Berpotensi Jadi Primadona Investor Asing di 2026
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Besok (6/1) di Jakarta Hujan Ringan di Sore Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













