Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merevitalisasi industri modal ventura dinilai menjadi angin segar oleh pelaku usaha terkait. Pasalnya, sejak berdiri tahun 1996 silam, industri ini seperti "anak tiri" jika dibandingkan dengan sektor keuangan non-bank lainnya, seperti asuransi atau dana pensiun dan pembiayaan.
Bagaimana tidak? Menurut OJK, pertumbuhan industri modal ventura kurang menggembirakan. Tahun lalu, asetnya meningkat 9,10% menjadi hanya Rp 8,99 triliun. Market share-nya pun mini, cuma 2,14% jika dibandingkan dengan aset industri pembiayaan yang sebesar Rp 420,44 triliun, serta hanya 0,67% ketimbang aset industri keuangan non-bank secara keseluruhan yang Rp 1.351 triliun.
Makanya, Agus Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura Indonesia mengatakan, angin segar dari OJK untuk merevitalisasi industri ini harus dibarengi dengan perbaikan internal oleh pelaku usaha itu sendiri. "Seperti, meningkatkan kapabilitas sumber daya manusianya (SDM)," ujarnya, Senin (27/4).
Selama ini, kata dia, banyak kegiatan usaha penyertaan saham yang dilakukan modal ventura gagal lantaran pelaku usaha tidak menguasai bidang usaha yang digeluti Perusahaan Pasangan Usaha (PPU), kliennya. Kebanyakan pelaku usaha modal ventura hanya memberi pendampingan terkait keuangan.
"Nah, OJK kan mendorong pelaku usaha modal ventura kembali ke khittah-nya lewat bisnis intinya sebagai penyertaan saham (equity participation), Artinya, industri modal ventura harus menyiapkan SDM mereka. Asosiasi akan bantu memfasilitasi ini, kami juga akan gencar melakukan sosialisasi," terang Agus.
Saat ini, ia menambahkan, sebanyak 70% dari seluruh pelaku usaha modal ventura keluar dari jalur bisnis intinya. Mereka justru menggarap kegiatan usaha pembiayaan bagi hasil melalui skema pinjaman langsung. Kurang dari 20% di antaranya yang menggeluti kegiatan penyertaan saham dan sisanya menekuni obligasi konversi.
Hingga akhir tahun lalu, pembiayaan modal ventura ke Perusahaan Pasangan Usaha diperkirakan sebesar Rp 7 triliun. Pembiayaan itu masih banyak mengalir ke perusahaan-perusahaan dengan sektor usaha perdagangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News