kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sampai awal Mei, AJB Bumiputera kantongi premi Rp 1,2 triliun


Rabu, 23 Mei 2018 / 15:53 WIB
Sampai awal Mei, AJB Bumiputera kantongi premi Rp 1,2 triliun
ILUSTRASI. Kantor PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual di Indonesia, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera sudah beroperasi secara normal. Dus, perusahaan ini sudah bisa mengantongi premi bisnis baru maupun lanjutan.

Sejak awal tahun hingga tanggal 9 Mei 2018, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bilang AJB Bumiputera sudah mengumpulkan premi sebesar Rp 1,2 triliun.

Rinciannya, sekitar Rp 837,9 miliar merupakan premi lanjutan dari pemegang polis eksisting. Bila dibagi lagi, sebesar Rp 837,3 miliar merupakan premi lanjutan dari nasabah asuransi kumpulan. Sedangkan Rp 678 juta dari produk individu.

Di sisi lain setelah sempat puasa jualan polis baru sejak 2016, AJB Bumiputera mulai berjualan polis baru sejak akhir Maret lalu. Sedari saat itu sampai tanggal 9 Mei kemarin, salah satu perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini mendapat premi bisnis baru sebanyak Rp 394,2 miliar.

Dari angka tersebut, sebesar Rp 342,5 miliar adalah hasil penjualan produk asuransi kumpulan. Sementara dari produk ritel tercatat sebesar Rp 51,7 miliar.

Selain itu, AJB Bumiputera juga mencatatkan nilai premi top up untuk asuransi perorangan sebesar Rp 1,6 miliar. "Kami terus mendorong AJB Bumiputera untuk mengoptimalkan premi baru sebagai salah satu sarana untuk mengurangi kesenjangan likuiditas," kata dia, Rabu (23/5).

Di sisi lain untuk memantau perkembangan kesehatan keuangan AJB Bumiputera, OJK juga sudah merilis POJK nomor 1 tahun 2018 tentang kesehatan keuangan perusahaan asuransi berbentuk badan hukum usaha bersama. Beleid ini jadi dasar pengawasan regulator dalam proses penguatan AJB Bumiputera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×