kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Satu dasawarsa jadi regulator, OJK sebut sektor jaga keuangan stabil dan bertumbuh


Rabu, 24 November 2021 / 17:06 WIB
Satu dasawarsa jadi regulator, OJK sebut sektor jaga keuangan stabil dan bertumbuh
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jaga keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh. Tercermin dari semakin meningkatnya fungsi intermediasi baik di sektor perbankan maupun di industri keuangan nonbank (IKNB) serta meningkatnya penghimpunan dana di pasar modal.

Kondisi stabilitas serta kinerja sektor jasa keuangan yang terjaga dan terus bertumbuh positif di tengah upaya pemulihan ekonomi ini menandai perayaan HUT satu dasawarsa OJK yang jatuh pada 22 November lalu.

Kinerja sektor keuangan yang terjaga dengan baik ini sejalan kerja pengawasan yang terus dilakukan OJK serta relatif terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya mobilitas yang berdampak pada peningkatan aktivitas perekonomian.

"Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulan November 2021 juga mencatat aktivitas perekonomian global semakin pulih, namun tetap perlu dicermati tren kenaikan kasus positif Covid-19 di kawasan Eropa sehingga beberapa negara di kawasan itu kembali melakukan peningkatan pembatasan mobilitas," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan resmi pada Rabu (24/11).

Baca Juga: Pekerjaan rumah bagi OJK setelah 10 tahun jadi bagian pasar keuangan domestik

Selain itu, perlu juga dicermati dampak tapering off yang dilakukan oleh AS dan rencana normalisasi kebijakan ekonomi dan moneter di beberapa negara ekonomi utama dunia seiring kenaikan inflasi yang persisten.

Sampai dengan akhir September 2021 lalu, indikator perekonomian domestik terus menunjukkan pemulihan. Di tengah kenaikan kasus Covid-19 akibat penyebaran varian Delta, pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 tetap dapat dijaga positif, ditopang oleh kinerja sektor eksternal yang kuat dan pertumbuhan investasi yang relatif tinggi.

Meskipun The Fed telah melakukan tapering off di bulan November 2021, namun pasar saham Indonesia dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) masih dapat menguat serta menjadi salah satu pasar keuangan dengan kinerja terbaik di emerging markets.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil mencatat rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) pada 19 November 2021 di level 6.720 atau naik 2,0 persen mtd dan 12,4 persen (ytd). Sementara di Pasar SBN, hingga 19 November 2021 investor nonresiden mencatatkan outflow sebesar Rp24,1 triliun dengan rerata yield menguat -7,3 bps sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk tidak akan melakukan bond issuance hingga akhir tahun 2021.

Fungsi intermediasi perbankan pada bulan Oktober 2021 kembali mencatatkan tren peningkatan dengan kredit tumbuh sebesar 3,24 persen (yoy) atau 3,21 persen (ytd). Secara sektoral, kredit sektor utama tercatat mengalami peningkatan terutama pada sektor manufaktur dan rumah tangga dengan peningkatan masing-masing sebesar Rp5,3 triliun dan Rp8,8 triliun. Hal ini mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional semakin membaik. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,44 persen (yoy).

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 22 November 2021 telah mencapai nilai Rp312,4 triliun atau meningkat 300,7 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan penambahan emiten baru sebanyak 43 emiten. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia masih baik.

Di sektor IKNB, sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan Oktober 2021 sebesar Rp 23 triliun dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 14,1 triliun, serta asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 8,9 triliun. Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Oktober 2021 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 110,7% (yoy) atau Rp 0,42 triliun (ytd: Rp12,59 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan tercatat stabil sebesar Rp359 triliun.

Seiring dengan membaiknya kinerja sektor jasa keuangan domestik tersebut, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Oktober 2021 tetap terjaga baik dengan rasio NPL nett tercatat menurun sebesar 1,02% (NPL gross: 3,22 persen) dan rasio NPF perusahaan pembiayaan sebesar 3,89%.

Selain itu, restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di Oktober 2021. Secara sektoral, sektor ekonomi utama yang terdampak Covid-19, yaitu perdagangan dan manufaktur, telah menunjukkan perbaikan dengan pergerakan masing-masing sebesar -23,1% (yoy) dan -35,9% (yoy). Sementara itu, posisi devisa neto (PDN) Oktober 2021 tercatat sebesar 1,97% atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20%.

Selain itu, likuiditas industri perbankan pada Oktober 2021 masih berada pada level yang memadai. Hal ini terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 154,59% dan 34,05%, yang berarti di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%.

Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,34% atau jauh di atas threshold.

Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang juga meningkat masing-masing menjadi 605,9% dan 352,0% yang berarti jauh di atas threshold 120%. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,93 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: OJK akan batasi pendanaan fintech dari super lender, ini dampaknya terhadap bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×