kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.780   23,00   0,14%
  • IDX 8.637   27,04   0,31%
  • KOMPAS100 1.195   6,28   0,53%
  • LQ45 857   3,52   0,41%
  • ISSI 309   2,02   0,66%
  • IDX30 440   1,17   0,27%
  • IDXHIDIV20 513   1,49   0,29%
  • IDX80 134   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   0,21   0,15%
  • IDXQ30 140   0,48   0,35%

Sebanyak 43 Perusahaan Gadai Kena Semprit OJK pada Kuartal IV 2023


Jumat, 03 Mei 2024 / 17:04 WIB
Sebanyak 43 Perusahaan Gadai Kena Semprit OJK pada Kuartal IV 2023
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (26/3/2024). KONTAN/Baihaki/26/3/2024


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan 43 sanksi administratif kepada perusahaan pergadaian pada kuartal IV-2023. 

Dalam laporan OJK Kuartal IV-2023 yang dirilis 30 April 2024, tercatat sebagian besar sanksi berkaitan dengan tidak dipenuhinya ketentuan Pasal 44 ayat (2) POJK 18/POJK.08/2018 Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.

Secara rinci, OJK menerangkan peringatan tertulis yang berakhir dengan sendirinya menjadi penyumbang terbesar sanksi administratif perusahaan pergadaian pada kuartal IV-2023 sebanyak 24 sanksi. Diikuti peringatan tertulis sebanyak 14 sanksi, kemudian peringatan pertama sebanyak 4 sanksi, dan peringatan kedua sebanyak 1 sanksi.

Sementara itu, OJK telah melakukan pemeriksaan langsung (onsite) terhadap 5 perusahaan pergadaian pada kuartal IV-2023. Pemeriksaan dilakukan dengan menerapkan compliance based supervision

Baca Juga: Industri Fintech Lending Merugi Sejak Awal 2024, Apa yang Terjadi?

Selama kuartal IV-2023, OJK telah menerbitkan satu Laporan Hasil Pemeriksaan Langsung S-94/PL.12/2023 tanggal 19 Desember 2023 untuk perusahaan pergadaian. 

Sementara itu, OJK mencatat penyaluran pinjaman perusahaan pergadaian pada kuartal IV-2023 mencapai Rp 69,49 triliun. Nilai itu mengalami kenaikan 3,08%, jika dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 67,41 triliun. 

Adapun penyaluran pinjaman pada kuartal IV-2023 membukukan kenaikan sebesar 14,56%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal IV-2022 yang sebesar Rp 60,66 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×