kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.303   11,00   0,07%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Sebanyak 43 Perusahaan Gadai Kena Semprit OJK pada Kuartal IV 2023


Jumat, 03 Mei 2024 / 17:04 WIB
Sebanyak 43 Perusahaan Gadai Kena Semprit OJK pada Kuartal IV 2023
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (26/3/2024). KONTAN/Baihaki/26/3/2024


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan 43 sanksi administratif kepada perusahaan pergadaian pada kuartal IV-2023. 

Dalam laporan OJK Kuartal IV-2023 yang dirilis 30 April 2024, tercatat sebagian besar sanksi berkaitan dengan tidak dipenuhinya ketentuan Pasal 44 ayat (2) POJK 18/POJK.08/2018 Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.

Secara rinci, OJK menerangkan peringatan tertulis yang berakhir dengan sendirinya menjadi penyumbang terbesar sanksi administratif perusahaan pergadaian pada kuartal IV-2023 sebanyak 24 sanksi. Diikuti peringatan tertulis sebanyak 14 sanksi, kemudian peringatan pertama sebanyak 4 sanksi, dan peringatan kedua sebanyak 1 sanksi.

Sementara itu, OJK telah melakukan pemeriksaan langsung (onsite) terhadap 5 perusahaan pergadaian pada kuartal IV-2023. Pemeriksaan dilakukan dengan menerapkan compliance based supervision

Baca Juga: Industri Fintech Lending Merugi Sejak Awal 2024, Apa yang Terjadi?

Selama kuartal IV-2023, OJK telah menerbitkan satu Laporan Hasil Pemeriksaan Langsung S-94/PL.12/2023 tanggal 19 Desember 2023 untuk perusahaan pergadaian. 

Sementara itu, OJK mencatat penyaluran pinjaman perusahaan pergadaian pada kuartal IV-2023 mencapai Rp 69,49 triliun. Nilai itu mengalami kenaikan 3,08%, jika dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 67,41 triliun. 

Adapun penyaluran pinjaman pada kuartal IV-2023 membukukan kenaikan sebesar 14,56%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal IV-2022 yang sebesar Rp 60,66 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×