kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Sejumlah Faktor Ini Dapat Pengaruhi Peningkatan Klaim Lini Asuransi Properti


Selasa, 14 Juli 2026 / 20:57 WIB
Sejumlah Faktor Ini Dapat Pengaruhi Peningkatan Klaim Lini Asuransi Properti
ILUSTRASI. Industri asuransi umum perlu mewaspadai sejumlah faktor yang dapat mempengaruhi peningkatan klaim di lini asuransi properti ke depannya. ?(KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan industri asuransi umum perlu mewaspadai sejumlah faktor yang dapat mempengaruhi peningkatan klaim di lini asuransi properti ke depannya. 

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan beberapa faktor yang perlu diwaspadai, antara lain meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi, kebakaran, kerusakan mesin dan instalasi listrik, serta gangguan operasional.

"Selain itu, adanya kenaikan biaya konstruksi dan penggantian aset yang dapat memperbesar nilai kerugian," katanya kepada Kontan, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga: PT SMI Salurkan Pembiayaan ke Pemkab Gianyar dan Klungkung Senilai Rp 175,84 Miliar

Terkait penutupan atau penghentian operasional pabrik, Budi menilai kondisi tersebut juga perlu dicermati karena dapat meningkatkan silent risk. Ketika suatu pabrik berhenti beroperasi, dia bilang profil risikonya tidak selalu menjadi lebih rendah. Dengan demikian, dapat berpotensi meningkatkan nilai klaim.

"Pabrik yang kosong atau tidak aktif dalam waktu lama dapat mengalami berkurangnya pengawasan, menurunnya kualitas pemeliharaan, tidak optimalnya sistem proteksi kebakaran, kerusakan instalasi yang terlambat diketahui, hingga meningkatnya risiko pencurian, vandalisme, dan kerusakan akibat faktor lingkungan," ujarnya.

Namun, Budi mengatakan dampak penutupan operasional pabrik terhadap klaim tidak dapat digeneralisasi. Dia menyebut industri perlu melihat ketentuan masing-masing polis, termasuk klausul mengenai kondisi tidak dihuni atau tidak digunakan, penghentian kegiatan usaha, perubahan penggunaan bangunan, serta perubahan material atas risiko. 

"Ditambah, perlu juga dipastikan perubahan tersebut masih dijamin secara otomatis atau tidak, harus terlebih dahulu diberitahukan kepada perusahaan asuransi, memerlukan endorsement, atau justru termasuk pembatasan maupun pengecualian dalam polis," ungkap Budi.

Baca Juga: Penyakit Kritis Masih Dominasi Klaim Kesehatan Prudential Indonesia

Oleh karena itu, Budi menyampaikan komunikasi antara tertanggung dan perusahaan asuransi menjadi sangat penting. Dia menerangkan setiap perubahan status operasional sebaiknya segera disampaikan agar perusahaan asuransi dapat melakukan penilaian ulang, inspeksi, menetapkan langkah mitigasi, dan menyesuaikan syarat pertanggungan apabila diperlukan.

Secara keseluruhan, AAUI tetap melihat prospek lini asuransi properti secara positif ke depannya. Namun, Budi mengatakan pertumbuhan harus tetap dibarengi dengan disiplin underwriting, kecukupan tarif dan nilai pertanggungan, kualitas mitigasi risiko, serta dukungan reasuransi yang memadai agar kinerja industri tetap sehat dan berkelanjutan.

Asal tahu saja, data AAUI mencatat, nilai klaim asuransi properti mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 34,7% Year on Year (YoY), menjadi Rp 2,64 triliun per Maret 2026. Adapun pendapatan premi asuransi properti tumbuh sebesar 6,5% YoY, menjadi Rp 8,31 triliun per Maret 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×