kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Sejumlah Perusahaan Reasuransi Bukukan Pertumbuhan Kinerja Sepanjang 2024


Jumat, 24 Januari 2025 / 16:30 WIB
Sejumlah Perusahaan Reasuransi Bukukan Pertumbuhan Kinerja Sepanjang 2024
ILUSTRASI. Perusahaan reasuransi atau reinsurance PT Reasuransi MAIPARK Indonesia. Sejumlah perusahaan reasuransi di Indonesia mencatat pertumbuhan kinerja positif di sepanjang tahun 2024.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli

Sebagai informasi, berdasarkan data terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya penurunan pendapatan premi serta klaim pada perusahaan reasuransi hingga November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi perusahaan reasuransi mencapai Rp 25,12 triliun hingga November 2024 atau mengalami penurunan sebesar 5,41% YoY. 

Kemudian, klaim juga terkontraksi turun 5,2% secara YoY menjadi Rp 13,03 triliun. Sedangkan total aset reasuransi masih tumbuh 6,25% secara YoY.

Baca Juga: Menilik Prospek Asuransi Umum pada Tahun Depan

"Perusahaan reasuransi tengah menghadapi tantangan mencakup dinamika pasar yang semakin kompleks, terutama terkait hardening market dan keterbatasan kapasitas reasuransi domestik," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Rabu (22/1).

Sebagai informasi, hardening market merupakan kondisi atau fenomena yang diyakini dapat memicu penurunan kinerja industri asuransi dan reasuransi. Fenomena itu salah satunya bisa menyebabkan industri melakukan penyesuaian tarif premi.

Ogi menilai, fenomena hardening market ini masih terjadi di sektor seperti properti dan engineering. Sementara itu kapasitas reasuransi dalam negeri juga tebilang masih terbatas untuk menampung risiko-risiko yang besar sehingga harus mengandalkan reasuransi luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×