Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan reasuransi telah memenuhi ketentuan aturan pemenuhan modal minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemenuhan modal minimum ini dibagi atas dua tahap. Tahap pertama untuk 2026, perusahaan reasuransi wajib memenuhi aturan modal minimum senilai Rp 500 miliar. Kemudian tahap kedua regulator memberlakukan klasterisasi atau pengelompokan perusahaan perasuransian berdasarkan ekuitasnya paling lambat pada 31 Desember 2028.
Pengelompokan perusahaan perasuransian terbagi menjadi dua, yakni Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas (KPPE) 1 dan KPPE 2. Bagi perusahaan reasuransi yang tergolong dalam KPPE 1, wajib punya ekuitas paling mini Rp 2 triliun.
Adapun bagi perusahaan asuransi yang tergolong dalam KPPE 2, harus mempunyai ekuitas minimum sebesar Rp 2 triliun.
Baca Juga: OJK Buka Kesempatan bagi Perasuransian untuk Lakukan Merger dan Pengalihan Portofolio
Mengenai hal ini, PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) menjelaskan telah memenuhi tahapan pertama permodalan untuk perusahaan reasuransi di tahun 2026 itu.
"Saat ini ekuitas Maipark senilai Rp 756 miliar," kata Direktur Utama Maipark, Kocu Andre Hutagalung kepada Kontan, Selasa (17/12).
Kocu bilang, untuk skema penambahan modal tahun 2028 itu akan dilakukan melalui kombinasi pemupukan laba organik, tambahan modal oleh pemegang saham eksisting atau pemegang saham strategis, dan kombinasi dari instrumen permodalan perusahaan.
"Untuk rencana tahun depan akan menjadi tahun pertama dari rencana permodalan 2028 untuk perusahaan," tuturnya.
Maipark menargetkan bisa mencapai ekuitas sebesar Rp 860 miliar di tahun depan.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Industri Reasuransi lewat Program Penjaminan Polis
Kemudian, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re juga telah memenuhi aturan pemenuhan modal tersebut. Ini terlihat dari ekuitas yang diperoleh perusahaan senilai Rp 2,74 triliun per November 2024.
Accounting Division Head Indonesia Re, Didik Mulyana menjelaskan, masih terdapat tantangan yang perlu dilakukan perusahaan, seperti Tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) yang masih marjinal atau berada di posisi 123,07% per November 2024. Rasio tersebut telah mendekati dari batas minimal yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.
"Untuk strategi ke depannya, saat ini kami sudah mengurangi segmen-segmen yang bukan menjadi line of business kami, seperti (segmen) kredit, kami sudah mengurangi itu," kata Didik saat paparan Media Literation Day, Selasa (17/12).
Selain itu, untuk mempertahankan ekuitas secara organik, perusahaan akan melakukan pengendalian bi aya dan mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun 2025. Adapun, Indonesia Re berharap bisa menutup sepanjang tahun ini dengan target-target yang telah ditetapkan perusahaan.
Selanjutnya: Dokter Ungkap Tanda-tanda Kanker Mematikan Bisa Terlihat pada Bibir dan Kuku Anda
Menarik Dibaca: 5 Keuntungan Terapkan Sistem Loyalitas Pelanggan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News