kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Sembilan Perusahaan Multifinance Siap Uji Kelayakan Oktober Nanti


Senin, 15 September 2008 / 20:38 WIB


Reporter: Purwadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Fit and proper test atawa uji kelayakan dan kepatutan bagi direksi dan komisaris perusahaan multifinance (pembiayaan) mulai menggelinding. Sebanyak tujuh perusahaan pembiayaan lama telah mengajukan dan siap menjalani uji kelayakan dan kepatutan itu.

Rencananya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Departemen Keuangan (Depkeu) akan memulai fit and proper test bagi jajaran direksi dan komisaris perusahaan multifinance pada pekan kedua Oktober mendatang.

Dalam catatan Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK, sudah ada tujuh perusahaan pembiayaan yang rampung diperiksa berkas kelengkapannya. Perusahaan tersebut adalah PT Tirta Larastama Dinamika Finance, PT Buana Finance, PT Daya Sembada Finance, PT Garishindo Buana Finance, PT Resona Indonesia Finance, PT U Finance Indonesia, serta Sunprima Nusantara Pembiayaan.

Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK Departemen Keuangan Freddy Rikson Saragih mengatakan ketujuh perusahaan itu sudah mengajukan permintaan dan siap menjalani uji kelayakan. "Selain tujuh perusahaan tadi, ada dua perusahaan baru yang juga akan fit and proper test. Jadi, totalnya sembilan perusahaan," ungkapnya ke kONTAN beberapa waktu lalu.

Freddy menyebutkan, dua perusahaan baru yang juga akan menjalani uji kelayakan ini adalah PT SG (Societe General) Consumer Finance dan PT Smart Multi Finance. Kedua perusahaan itu resmi berdiri sejak 8 Agustus 2008 lalu. "Jadi, mereka mau tak mau harus mengikuti ketentuan aturan baru ini," tandasnya.

Asal tahu saja, aturan fit and proper test memang baru berlaku sejak 30 Juni 2008. Namun, aturan Ketua Bapepam-LK Nomor Per-03/BL/2008 tentang uji kelayakan perusahaan multifinance ini mengikat bagi perusahaan yang telah mengajukan nama calon pengurus tapi belum melakukan pengangkatan hingga aturan baru ini terbit.

Bapepam-LK telah membentuk tim penguji dan tim penilai kelayakan manajemen multifinance. Berdasarkan aturan, tim penguji berjumlah sedikitnya tiga orang. Dua orang berasal dari Bapepam-LK dan satu orang lagi dari asosiasi perusahaan pembiayaan.

Eko Santoso Budianto, Direktur Utama PT Buana Finance mengaku siap menjalani uji kelayakan dan kepatutan tersebut. "Walaupun secara detail belum tahu materi apa yang akan diujikan, tapi, saya sudah melakukan persiapan terutama tentang aturan main di bisnis ini," tandasnya.

Eko juga mengaku, telah memperoleh sosialisasi tentang fit and proper test itu bersama perusahaan pembiayaan lain sekitar Juli 2008 lalu. "Sejak itu, kami sudah siapkan segala kelengkapannya berikut pula berkas-berkas yang dibutuhkan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×