kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,82   12,51   1.38%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sengkarut rights issue Bukopin, inilah surat menyurat OJK ke Kookmin dan Bosowa


Selasa, 16 Juni 2020 / 07:50 WIB
Sengkarut rights issue Bukopin, inilah surat menyurat OJK ke Kookmin dan Bosowa
ILUSTRASI.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Ahmad Febrian

10 Juni 2020

Pada tanggal yang sama, OJK juga berkirim surat ke Kookmin dengan menyebutkan bahwa batas waktu meningkatkan permodalan dan mengatasi permasalahan likuiditas sebesar US$ 200 juta PT Bank Bukopin sampai tanggal 10 Juni 2020.

Ini sesuai surat  No. SR15 /D.03 /2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Penegasan Komitmen  Kookmin Bank untuk Penguatan Permodalan dan Likuiditas Bukopin dan Surat No. SR-6/PB.3/2020 tanggal 3 Juni 2020 peringatan kepada Kookmin serta video  conference dengan OJK pada tanggal 6 Juni 2020.

Dalam surat yang sama OJK juga menyebut, perkembangan tekanan likuiditas BBKP memburuk sehingga DPK turun sebesar Rp 15,67 triliun sejak Desember 2019.
OJK menyatakan bahwa Kookmin telah  gagal memenuhi komitmen sebagai pemegang saham.

Yang menarik, baik surat Ke Bosowa dan Kookmin, OJK meminta keduanya tak menghalangi masuknya investor lain. Ternyata ada rencana lain.

Baca Juga: Siap serap rights issue Bank Bukopin, begini kesiapan dana Bosowa

11 Juni 2020

Pagi hari, OJK surati Bank Rakyat Indonesia (BRI) agar memberi technical assistance ke Bukopin.

Pada saat bersamaan, OJK menyiapkan “Plan C”. Ini rencana ketiga jika Plan A Bosowa dan Kookmin tak jadi masuk serta Plan B BUMN juga gagal. Plan C ini adalah investor lain yang siap masuk rights issue. Dan sudah menyetor dana escrow.

Sampai batas waktu 11 Juni pukul 14.00  WIB  batas pengiriman escrom ke Kookmin lewat. Tapi akhirnya pukul 16.00 WIB dapat konfirmasi Kookmin akan mengirimkam dana escrow lewat bank korespondensi asal Amerika Serikat. Dan akhirnya menjelang magrib, duit Kookmin masuk ke rekening Bank Bukopin

“Kookmin menempatkan dana sebesar US$ 200 juta. Selanjutnya Bank Bukopin segera menyelenggarakan RUPS dan RUPSLB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali mayoritas Bukopin di atas 51%," terang Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Senin (16/6).

Baca Juga: Bank Bukopin: Keputusan rights issue ada di tangan pemegang saham




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×