kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.969.000   -22.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.875   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.613   -20,90   -0,32%
  • KOMPAS100 952   -3,65   -0,38%
  • LQ45 742   -2,91   -0,39%
  • ISSI 210   0,12   0,06%
  • IDX30 386   -1,41   -0,36%
  • IDXHIDIV20 465   -1,90   -0,41%
  • IDX80 108   -0,27   -0,25%
  • IDXV30 113   -0,30   -0,26%
  • IDXQ30 127   -0,67   -0,52%

SEOJK Produk Asuransi Kesehatan Bakal Atur Mekanisme CoB, Ini Kata Allianz Life


Selasa, 18 Februari 2025 / 20:01 WIB
SEOJK Produk Asuransi Kesehatan Bakal Atur Mekanisme CoB, Ini Kata Allianz Life
ILUSTRASI. PT Asuransi Allianz Life Indonesia melalui unit bisnis Allianz Health & Corporate Solutions (AHCS) yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (FORMAKSI), kemarin melakukan penandatanganan Kerjasama dengan grup Rumah Sakit Awal Bros Group yang terdiri dari 12 rumah sakit, untuk layanan penjaminan langsung atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) terkait Asuransi Kesehatan. Dalam RSEOJK tersebut, tercantum mekanisme koordinasi manfaat Coordination of Benefit (CoB) terhadap produk asuransi kesehatan antara perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Mengenai hal itu, PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) melihat ketentuan mekanisme CoB sebagai langkah positif dalam memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat. Head of Cost Containment TPA Management & Network Provider Allianz Life Indonesia Steve Sutanto berpendapat langkah itu juga akan mendukung pertumbuhan industri asuransi kedepannya. 

"Dengan koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan perusahaan asuransi, skema itu berpotensi meningkatkan efisiensi dalam proses klaim, serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat," katanya kepada Kontan, Selasa (18/2).

Baca Juga: SEOJK Produk Asuransi Kesehatan Bakal Atur Mekanisme CoB, Ini Kata Prudential

Selain itu, mengenai BPJS Kesehatan sebagai layer pertama dan asuransi kesehatan sebagai layer kedua dalam hal penjamin atau pembayar klaim kesehatan, Steve menilai penetapan itu sudah tepat dilakukan. 

Sebab, BPJS Kesehatan dapat membantu memastikan akses layanan dasar bagi masyarakat, sedangkan asuransi kesehatan swasta dapat memberikan manfaat yang lebih lengkap dan cepat sesuai kebutuhan perlindungan individu. 

"Hal itu juga sejalan dengan komitmen Allianz Indonesia untuk menyediakan perlindungan asuransi kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia secara lengkap dan cepat," tuturnya.

Baca Juga: Mekanisme CoB Bakal Diatur di SEOJK Asuransi Kesehatan, Begini Kata BPJS Kesehatan

Sementara itu, hingga Desember 2024, Steve menerangkan Allianz Life mencatat total klaim kesehatan lebih dari Rp 2,3 triliun.

Sebagai informasi, dalam RSEOJK Produk Asuransi Kesehatan, tercantum koordinasi manfaat terhadap produk asuransi kesehatan harus diselenggarakan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai. 

Adapun koordinasi manfaat atau CoB terhadap produk asuransi kesehatan diselenggarakan dengan sejumlah mekanisme, yaitu BPJS Kesehatan menjadi penjamin dan pembayar pertama yang memberikan pembayaran klaim terlebih dahulu hingga batas manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, perusahaan asuransi, dan/atau perusahaan asuransi syariah menjadi penjamin dan pembayar kedua.

Sebelumnya, OJK sempat menyatakan bahwa SEOJK terkait produk asuransi kesehatan akan dirilis pada kuartal I-2025. Adapun SEOJK itu bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan praktik pemasaran asuransi kesehatan.

Baca Juga: SEOJK Produk Asuransi Kesehatan Bakal Atur Mekanisme CoB, Ini Kata AAJI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×