kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.855   10,00   0,06%
  • IDX 7.383   69,47   0,95%
  • KOMPAS100 1.121   5,46   0,49%
  • LQ45 876   1,40   0,16%
  • ISSI 225   0,73   0,33%
  • IDX30 448   1,01   0,23%
  • IDXHIDIV20 536   0,07   0,01%
  • IDX80 127   0,45   0,36%
  • IDXV30 130   -0,11   -0,09%
  • IDXQ30 148   0,02   0,01%

SEOJK Produk Asuransi Kesehatan Bakal Dirilis, Ini Respons Generali Indonesia


Jumat, 29 November 2024 / 21:34 WIB
SEOJK Produk Asuransi Kesehatan Bakal Dirilis, Ini Respons Generali Indonesia
ILUSTRASI. Karyawan melakukan medical check up dan konsultasi kesehatan di Ruangan Klinik Generali Indonesia, Jakarta, Jumat (22/11). KONTAN/Baihaki/24/11/2024


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait Produk Asuransi Kesehatan dan direncanakan rilis pada kuartal I-2025. Adapun SEOJK ini akan berisi perbaikan dan penyempurnaan atas praktik pemasaran asuransi kesehatan saat ini. Poin-poin aturan itu juga diharapkan untuk mengantisipasi turunan dari dampak inflasi medis.

Mengenai hal itu, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) mengapresiasi adanya peraturan tersebut. Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan aturan itu juga sebagai upaya untuk mengantisipasi risiko inflasi medis yang terjadi saat ini. Vivin menyampaikan Generali juga menerapkan sejumlah upaya untuk menekan dampak inflasi medis.

"Salah satunya, yakni dengan mengedukasi nasabah dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan untuk meningkatkan produktivitas," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (29/11).

Sementara itu, hingga kuartal III-2024, Vivin mengatakan Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai Rp 962 miliar untuk lebih dari 213.000 kasus klaim, yang terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan, dan klaim penyakit kritis. 

Baca Juga: Kanal Bancassurance Masih Menjadi Andalan Industri

Secara nominal, Vivin menyebut pembayaran klaim itu mengalami kenaikan sebesar 12%, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, dia mengatakan dari total klaim yang dibayarkan, 79% merupakan klaim kesehatan.

"Hal itu membuktikan masih tingginya risiko kesehatan, dibarengi dengan tingginya inflasi medis yang memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis," ujarnya.

Terkait dengan masih tingginya klaim yang terjadi, Vivin optimistis kerja sama yang dibangun antara regulator dan berbagai stakeholders yang ada bisa mengendalikan inflasi medis. Selain itu, bisa meminimalisir kenaikan klaim kesehatan dan menjaga kinerja keuangan industri.

Selanjutnya: UMP 2025 Naik 6,5%, Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSIP) : Kami Menerima

Menarik Dibaca: GATF 2024, Promo Harga Tiket Pesawat Garuda dari Jakarta ke Jepang PP Rp 5,5 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×