kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Sepanjang semester I 2011, fraud melalui kartu mencapai 9.410 kasus


Senin, 22 Agustus 2011 / 10:48 WIB
ILUSTRASI. Pada Rabu (4/11/2020) siang, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 resmi ditutup. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Kasus pembobolan (fraud) melalui Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (AMPK), seperti kartu ATM, kartu debit dan kartu kredit sepanjang semester pertama 2011 mencapai 9.410 kasus.

Merujuk Data Perkembangan Transaksi Sistem Pembayaran edisi Agustus yang diolah Tim Perizinan dan Informasi SP Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), dari total kasus tersebut nilai fraud sebesar Rp 17,764 miliar.

Menurut BI, pencurian kartu dari pemegang (lost and stolen card) merupakan jenis fraud yang umumnya terjadi. Bisa pula dengan mencuri identitas pemilik kartu lalu melakukan pembukaan kartu kredit namun tidak bertanggungjawab menyelesaikan kewajibannya. Jenis lainnya adalah fraudulent application atau berpura-pura menjadi calon pemegang kartu dan memberikan data identitas palsu saat mengisi formulir pengajuan kartu. Baik kartu kredit, ATM, maupun debit.

Modus pembobolan lainnya adalah dengan mengubah identitas pemilik kartu seperti alamat yang terdaftar pada kartu yang telah ada sebelumnya.

Berdasarkan data BI, hingga tahun lalu total angka fraud APMK mencapai 18.122 kasus dengan nilai pelanggaran mencapai Rp 55,224 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×