kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setelah rights issue, Bank BRI (BBRI) janjikan rasio payout dividen 50%


Rabu, 01 September 2021 / 13:20 WIB
Setelah rights issue, Bank BRI (BBRI) janjikan rasio payout dividen 50%
ILUSTRASI. Antrean nasabah di kantor cabang Bank BRI, BSD./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) optimistis kinerja perseroan akan tumbuh semakin tinggi ke depan pasca rights issue dalam rangka pembentukan holding ultra mikro (UMi).

Oleh karena itu, BRI berharap pemegang saham publik bisa mengeksekusi haknya dalam aksi rights issue yang akan digelar perseroan. Dengan prospek pertumbuhan yang bagus tersebut maka investor akan mendapat untung ke depan.

BRI menjanjikan akan menjaga rasio payout dividen tidak kurang dari 50% setelah terbentuknya holding ultra mikro. Jika rights issue terserap dengan optimal maka dalam lima tahun ke depan pertumbuhan dalam ekosistem usaha UMi diperkirakan akan tumbuh 14% per tahun. 

Sementara jika investor publik mengeksekusi rights-nya hanya 50% saja maka rata-rata pertumbuhan kredit dalam lima tahun ke depan diperkirakan 10,7% per tahun.   Jika tidak diambil, maka saham akan terdilusi sekitar 18%.

"Nanti dapat peluang pertumbuhan seperti itu, pasti revenue-nya kan ikut naik, income-nya ikut naik. Kemudian kami menjanjikan akan jaga dividen payout ratio kita tidak kurang dari 50%," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangannya, Rabu (1/9).

Baca Juga: Kerek penyaluran kredit, perbankan bidik program kementerian dan lembaga

BRI telah menetapkan harga rights issue sebesar Rp 3.400 per saham. Dengan menerbitkan 28,21 miliar lembar saham seri B dengan nominal Rp 50 per saham, BRI akan berpotensi meraup dana dan hasil imbreng saham Rp 95,92 triliun. 

Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021. Seluruh saham Seri B milik Pemerintah dalam Pegadaian dan PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng dengan nilai Rp 54,7 triliun. 

Dana segar yang diraup dari publik melalui rights issue diperkirakan mencapai Rp 41,1 triliun.  Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN UMi bersama kedua BUMN tersebut.

Sunarso mengatakan tujuan dari transaksi ini adalah memperkuat pertumbuhan bisnis perseroan di masa yang akan datang melalui pembentukan dan penguatan ekosistem ultra mikro. Hal itu ditempuh dengan menambah portofolio perusahaan anak yang selama ini bergerak dan berkinerja baik di segmen usaha ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM.

“Perseroan memerlukan sumber pertumbuhan baru ke depan yaitu segmen usaha ultra mikro. Sehingga perseroan dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, tak terkecuali pelaku usaha ultra mikro dan UMKM,” kata Sunarso menegaskan.

Sunarso menyebut aksi korporasi ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional. Ekosistem usaha ultra mikro yang kuat bertujuan untuk memberikan akses layanan keuangan yang lebih luas dan lebih mudah kepada segmen usaha ultra mikro di Indonesia. 

Sunarso memaparkan, melalui holding bisnis model BRI, Pegadaian dan PNM akan saling melengkapi untuk memberikan layanan keuangan yang terintegrasi.

Sementara itu, Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu R.K menekankan aksi korporasi ini diharapkan mampu mendukung perseroan dalam melakukan pengelolaan modal yang prudent untuk memitigasi risiko yang tidak terprediksi dalam lingkungan yang menantang. 

“Juga untuk mendanai pertumbuhan bisnis di masa depan, sehingga mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham,” ujarnya. 

Baca Juga: Bank membidik penyaluran kredit ke program kementerian dan lembaga

Vivi mnagatakan, penetapan pricing rights issue tersebut telah mempertimbangkan banyak faktor, termasuk kondisi makro ekonomi dan industri yang terakhir, kinerja perseoran, fluktuasi harga perseroan dan masukan dari para pemegang saham.

Adapun jadwal waktu terkait rights issue BRI yang harus dicatat investor antara lain:

- Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD 9 September 2021

- Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 7 September 2021 dan Pasar Tunai 9 September 2021

- Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex Right) di Pasar Reguler dan Negosiasi 8 September 2021 dan Pasar Tunai 10 September 2021

- Tanggal Distribusi HMETD 10 September 2021

- Tanggal Pra Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia 13 September 2021

- Periode Perdagangan HMETD 13 – 22 September 2021

- Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD 13 – 22 September 2021

- Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD 15 – 24 September 2021

- Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan 24 September 2021

- Tanggal Penjatahan untuk Pemesanan Saham Tambahan 27 September 2021

- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan 29 September 2021

Selanjutnya: Diskon BRI Direct Debit Hingga Rp300.000 Semua Produk di Traveloka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×