kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Siap Jadi Induk Bank NTB Syariah, Bank Jatim Setorkan Modal Tahap Awal Rp 100 Miliar


Selasa, 25 Juli 2023 / 21:14 WIB
Siap Jadi Induk Bank NTB Syariah, Bank Jatim Setorkan Modal Tahap Awal Rp 100 Miliar
ILUSTRASI. Warga membayar pajak bumi dan bangunan pada gerai Bank Jatim di kantor Badan pendapatan daerah Kabupaten Jombang, Jawa Timur


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) terus mematangkan rencana pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah NTB Syariah.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, saat ini kedua pihak berada pada tahap due diligent dan penguatan perjanjian shareholder agreement.

"Saat ini sudah pada tahap due diligent dan kita perkuat untuk kerjasamanya termasuk untuk shareholder agreement nya, dan penyetoran modal tahap awal kami baru dibatasi sampai 15% atau sekitar Rp 100 miliar," kata Busrul saat konferensi pers kinerja perseroan, Selasa (25/7).

Baca Juga: Bank Jatim Catatkan Transaksi Digital Capai Rp 3,4 Triliun pada Semester I

Busrul menyebut, rencana pembentukan KUB dengan Bank NTB Syariah memang sudah dirintis sejak akhir tahun lalu dan prosesnya memang cukup panjang karena ini merupakan hal yang baru.

Pembentukan KUB ini juga disebut Busrul sebagai salah satu strategi BJTM agar perseroan bisa tumbuh tidak hanya secara organik tetapi juga anorganik.

"Latar belakang kami ber KUB karena struktur permodalan kami cukup kuat. Kemudian kami masih punya ruang untuk pengembangan ekspansi modal, dan Loan to deposit ratio (LDR) kami juga cukup rendah sehingga kami masih memiliki ruang untuk tumbuh," sambungnya.

Lebih lanjut Busrul menjelaskan, setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi bank induk dari NTB Syariah tidak menutup kemungkinan modal yang disetor akan lebih besar dari 15%.

"Di dalam shareholder agreement nanti akan dituangkan juga kemungkinan penambahan kedepannya sebab seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan di masing-masing bank," tambahnya.

Di sisi lain, Busrul mengatakan bahwa kedepan perseroan tidak menutup kemungkinan untuk menjajaki pembentukan KUB dengan BPD lainnya dengan total setoran hingga Rp1 triliun.

Baca Juga: Laba Bank Jatim (BJTM) Turun 11,67% Jadi Rp 720,14 Miliar di Semester I-2023

Saat ini pihaknya juga mengaku tengah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BPD lain untuk melakukan penjajakan KUB.

"Tapi mungkin ini belum akan kami sampaikan dulu, artinya beberapa BPD sudah ke kami, pada intinya memang permodalan kami yang cukup kuat bisa ber KUB dengan lebih dari satu BPD. Kami tetap punya ukuran sampai rasio kecukupan modal (CAR) kami tetap masih diatas parameter regulator artinya kami punya ruang untuk tumbuh secara anorganic karena begitu KUB neraca menjadi neraca konsolidasi dan ini secara perseroan menjadi pertumbuhan yang lebih eksponensial," ungkapnya.

Busrul menerangkan alasannya ber-KUB dengan Bank NTB Sayriah karena terdapat kesamaan kultur antara Jawa Timur dan NTB seperti karakter masyarakat hingga keagamaannya.

Ia mengaku, dalam ber-KUB selain menguatkan Unit Usaha Syariah (UUS) perseroan, pihaknya juga menguatkan business matching yang ada antara Indonesia Timur dengan NTB.

"Nah ini yang perlu kami sampaikan termasuk kami juga melakukan KUB dengan BPD lain yang kami perhatikan salah satunya business matching, yang bisa masuk tentu saja adalah BPD yang kami nilai sehat,” tandasnya.

Untuk diketahui, hingga Maret 2023 Bank Jatim mencatatkan modal inti sebesar Rp 10,67 triliun. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×