Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Iuran JKK bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) didasarkan pada nilai nominal tertentu dari penghasilan peserta. Berikut rincian iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan BPU selengkapnya:
- Penghasilan sampai dengan 1.099.000: Rp 10.000
- Penghasilan Rp 1.100.000 - 1.299.000: Rp 12.000
- Penghasilan Rp 1.300.000 - 1.499.000: Rp 14.000
- Penghasilan Rp 1.500.000 - 1.699.000: Rp 16.000
- Penghasilan Rp 1.700.000 - 1.899.000: Rp 18.000
- Penghasilan Rp 1.900.000 - 2.099.000: Rp 20.000
- Penghasilan Rp 2.100.000 - 2.299.000: Rp 22.000
- Penghasilan Rp 2.300.000 - 2.499.000: Rp 24.000
- Penghasilan Rp 2.500.000 - 2.699.000: Rp 26.000
- Penghasilan Rp 2.700.000 - 3.199.000: Rp 29.500
- Penghasilan Rp 3.200.000 - 3.699.000: Rp 34.500
- Penghasilan Rp 3.700.000 - 4.199.000: Rp 39.500
- Penghasilan Rp 4.200.000 - 4.699.000: Rp 44.500
- Penghasilan Rp 4.700.000 - 5.199.000: Rp 49.500
- Penghasilan Rp 5.200.000 - 5.699.000: Rp 54.500
- Penghasilan Rp 5.700.000 - 6.199.000: Rp 59.500
- Penghasilan Rp 6.200.000 - 6.699.000: Rp 64.500
- Penghasilan Rp 6.700.000 - 7.199.000: Rp 69.500
- Penghasilan Rp 7.200.000 - 7.699.000: Rp 74.500
- Penghasilan Rp 7.700.000 - 8.199.000: Rp 79.500
- Penghasilan Rp 8.200.000 - 9.199.000: Rp 87.000
- Penghasilan Rp 9.200.000 - 10.199.000: Rp 97.000
- Penghasilan Rp 10.200.000 - 11.199.000: Rp 107.000
- Penghasilan Rp 11.200.000 - 12.199.000: Rp 117.000
- Penghasilan Rp 12.200.000 - 13.199.000: Rp 127.000
- Penghasilan Rp 13.200.000 - 14.199.000: Rp 137.000
- Penghasilan Rp 14.200.000 - 15.199.000: Rp 147.000
- Penghasilan Rp 15.200.000 - 16.199.000: Rp 157.000
- Penghasilan Rp 16.200.000 - 17.199.000: Rp 167.000
- Penghasilan Rp 17.200.000 - 18.199.000: Rp 177.000
- Penghasilan Rp 18.200.000 - 19.199.000: Rp 187.000
- Penghasilan Rp 19.200.000 - 20.199.000: Rp 197.000
- Penghasilan Rp 20.200.000 dan seterusnya: Rp 207.000
Besar iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan tersebut dipilih oleh peserta sesuai penghasilan peserta setiap bulan.
Baca Juga: Cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, ada 3 cara