Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
Di sisi lain dengan tambahan pencadangan kerugian kredit, perseroan juga berhasil menekan rasio kredit macet bersih dari 3,42% pada September 2018 menjadi 2,97% pada September 2019.
Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) Efdinal Alamsyah juga menyatakan hal senada. Implementasi PSAK 71 baka bikin pencadangan kerugian perseroan makin gemuk.
“Tambahan pencadangan kerugian diperkirakan naik 15% hingga 20% dari saat ini. Sementara untuk persiapan PSAK 71 sendiri, kami sudah sampai tahap user acceptance, masih on track sesuai jadwal kami,” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (5/11).
Padahal kinerja penyaluran kredit dan pendapatan bunga perseroan juga tercatat mumpuni. Meskipun, perlu dicatat pertumbuhan turut dikontribusikan dari hasil merger antara perseroan dan PT Bank Dinar Indonesia Tbk.
Baca Juga: Akumindo nilai diperlukan kebijakan pemerintah untuk landasan UMKM naik kelas
Per September 2019, laba bersih perseroan tercatat merosot 28,59% (yoy) dari Rp 7,26 miliar pada September 2018 sebelum pramerger dengan menjadi Rp 5,63 miliar pascamerger.
Sedangkan pendapatan bunga perseroan pascamerger meningkat hingga 101,53% (yoy) menjadi Rp 303,59 miliar pada September 2019. Sedangkan kredit perseroan pascamerger tumbuh 166,81% (yoy) menjadi Rp 3,31 triliun.
Adapula pencadangan kerugian kredit perseroan juga tumbuh hingga 418,51% (yoy) pascamerger menjadi Rp 5,33 miliar pada September 2019 dibandingkan Rp 1,02 miliar pramerger.
Terkait kebutuhan tambahan pencadangan, Efdinal bilang perseroan tak terlalu khawatir sebab, pemegang sahamnya yaitu Apro Financial telah berkomitmen untuk menyetor tambahan modal tiap tahun Rp 500 miliar selama tiga tahun mendatang atau senilai total Rp 3 triliun.
Apalagi pascaemeger, CAR perseroan tercatat sangat gemuk sebesar 44,58% pada September 2019. “Terkait tambahan pencadangan untuk kami relatif tidak ada pengaruh terhadap CAR, dan akan kami ambil dari laba tahun berjalan,” lanjut Efdinal.