kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Sidang kasus Jiwasraya, saksi sebut pembentukan RDPT untuk menyelamatkan aset


Rabu, 15 Juli 2020 / 16:18 WIB
Sidang kasus Jiwasraya, saksi sebut pembentukan RDPT untuk menyelamatkan aset
ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dakwaan Jaksa Penuntut (JPU) dalam sidang kasus Jiwasraya mengungkapkan, salah satu penyebab kerugian Asuransi Jiwasraya karena penempatan investasi perseroan ke Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) sejak 2008. 

Mantan Kepala Pengembangan Dana Asuransi Jiwasraya Lusiana mengatakan, sempat berbeda pendapat dengan Syahmirwan terkait penempatan investasi Jiwasraya ke RDPT. Syahmirwan merupakan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

"Di awal-awal sering terjadi perbedaan pendapat dengan Syahmirwan karena produk RDPT masih baru di 2008 yang tujuannya untuk menyelamatkan aset Jiwasraya. Pada waktu itu, Jiwasraya mengalami penurunan aset," kata Lusiana ketika memberikan kesaksian dalam sidang kasus Jiwasraya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/7).  

Baca Juga: 13 MI dijerat TPPU, Kejagung: Jika ada pencucian uang pasti dikejar

Dalam keterangannya, ia khawatir Jiwasraya akan bangkrut atau kehilangan banyak uang karena investasi ke saham-saham yang sama di RDPT. Ia juga sempat menanyakan ke Syahmirwan kenapa perusahaan tidak melakukan diversifikasi portofolio. 

"Soal diversifikasi saya tanyakan ke Pak Syahmirwan, dia menjawab itu kebijakan manajemen dalam rangka menyehatkan dan restrukturisasi Jiwasraya. Kamu harus menyelesaikan tugas dan percaya kepada atasan, kemudian saya percaya," ungkapnya. 

Selain menyelamatkan aset, pembentukan RDPT juga untuk menghadapi krisis keuangan pada 2008. Ketika itu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai surat utang turun sehingga Jiwasraya mencatatkan kerugian investasi. 

"Saham-saham yang harganya turun kemudian diakomodir di RDPT sehingga tidak tercatat dalam kerugian laporan keuangan," jelasnya. 

Dalam dakwaan kejaksaan menjelaskan, Jiwasraya merugi karena pembelian saham - saham di RDPT menggunakan harga valuasi yang sudah diatur oleh terdakwa Joko Hartono Tirto. 

Baca Juga: Investasi saham dan reksadana rugi, aset Jiwasraya tinggal Rp 17 triliun

Bahkan pencatatan nilai saham Jiwasraya bukan berdasarkan harga pasar namun harga valuasi yang ditentukan oleh para manajer investasi (MI) sehingga saham-saham ditransaksikan diduga terafiliasi dengan terdakwa Heru Hidayat.

Alhasil, pembelian saham - saham secara langsung maupun melalui MI tercatat untung di laporan keuangan perusahaan. Padahal, Jiwasraya merugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×