kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

Simas Insurtech Bukukan Pendapatan Premi Rp 3,5 Triliun pada Semester I 2025


Jumat, 25 Juli 2025 / 16:39 WIB
Simas Insurtech Bukukan Pendapatan Premi Rp 3,5 Triliun pada Semester I 2025
ILUSTRASI. PT Asuransi Simas Insurtech mencatatkan kinerja postitif sepanjang paruh pertama tahun ini, dengan bukukan pendapatan premi Rp 3,5 triliun.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Simas Insurtech mencatatkan kinerja postitif sepanjang paruh pertama tahun ini. Hingga akhir Juni 2025, perusahaan berhasil membukukan pendapatan premi sebesar Rp 3,5 triliun. 

Direktur Utama Simas Insurtech, Teguh Aria Djana menjelaskan bahwa Jumlah tersebut tumbuh 72% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan premi ini terutama didorong oleh kontribusi dari lini asuransi kredit.

“Asuransi kredit menjadi lini bisnis yang memberikan kontribusi cukup besar dalam pertumbuhan premi tahun ini,” ungkap Teguh kepada Kontan, Jumat (25/7).

Baca Juga: OJK Harap Instrumen ETF Emas Jadi Alternatif Investasi bagi Asuransi & Dana Pensiun

Namun demikian, Teguh mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan layanan asuransi digital. Salah satunya adalah aspek regulasi yang dinilai cukup kompleks.

“Misalnya terkait kepatuhan terhadap permintaan data nasabah yang kompleks, sementara terdapat kontradiksi dengan perlindungan data, privasi, dan keamanan siber,” jelasnya.

Ia menambahkan, dinamika pasar yang cepat berubah dan semakin ketatnya persaingan juga menjadi tantangan tersendiri. Di sisi lain, keterbatasan waktu untuk integrasi sistem digital menjadi faktor teknis yang perlu terus diantisipasi.

Baca Juga: Ini Respon OJK Terkait Rencana Konsolidasi Asuransi dan Reasuransi BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×