Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Simas Insurtech menargetkan pendapatan premi asuransi kendaraan bisa mencapai senilai Rp 50 miliar sepanjang tahun ini.
Direktur Utama Simas Insurtech, Teguh Aria Djana mengatakan, pada Januari 2025 pendapatan premi asuransi kendaraan mencapai Rp 5 miliar. Ia menyampaikan penurunan daya beli masyarakat khususnya untuk industri kendaraan bermotor cukup berdampak sejak tahun lalu.
Salah satu yang menjadi fokus perusahaan untuk menghadapi tantangan ini adalah menaikkan layanan yang lebih baik untuk lini bisnis asuransi kendaraan bermotor dan berfokus pada target pendapatan premi, serta wacana asuransi Third Party Liability (TPL) dinilai sangat memberikan dampak positif bagi asuransi umum.
Baca Juga: Strategi Perusahaan Asuransi Insurtech Raih Pertumbuhan Kinerja pada 2025
"Diversifikasi produk asuransi menjadi salah satu strategi untuk solusi di tengah penurunan market otomatif. Misalnya tidak hanya asuransi kendaraan, kami bisa mempromosikan bundling produk asuransi lain dengan pembelian asuransi kendaraan ini," ujarnya kepada Kontan, Senin (17/2).
Seperti misalnya, memberikan tambahan asuransi rumah ataupun kecelakaan diri. Selain itu tambahan service seperti layanan darurat (Emergency Roadside Assistance) juga akan menambah nilai jual di masyarakat.
Selain itu, perusahaan terus berupaya untuk memperkuat proses underwriting, dengan analisa data berbasis teknologi untuk memantau tren risiko seperti klaim dan frekuensi kecelakaan.
Baca Juga: Asuransi Simas Insurtech Catat Premi Bruto Sebesar Rp 3,7 Triliun per November 2024
Sebagai perbandingan, hingga akhir Desember 2024, pendapatan premi asuransi kendaraan tercatat senilai Rp 23 miliar. Teguh mengklaim pendapatan premi tersebut mengalami penurunan. Sebab, perusahaan telah memperketat dari sisi underwriting.
"Jika pemangkasan anggaran pemerintah termasuk pada anggaran kendaraan operasional, tentu ini bisa ada berdampak juga, tapi kami tidak ada tertanggung untuk asuransi kendaraan bermotor dari kementerian atau pemerintah," lanjutnya.
Baca Juga: Optimistis Raih Pertumbuhan, Simak Strategi Perusahaan Asuransi Insurtech pada 2025
Selanjutnya: Mengintip Bonus Tantiem Komisaris dan Direksi Bank Besar di 2024, Naik Dua Digit
Menarik Dibaca: Tips Aman Lakukan Pembayaran via QRIS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News