kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Sisa THR Lebaran Masih Ada? Ini Tips dari Pegadaian


Kamis, 27 April 2023 / 13:17 WIB
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan emas di gerai Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. Sisa THR bisa digunakan menjadi sesuatu yang bermanfaat, antara lain untuk berinvestasi.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Libur Lebaran 2023 telah usai, barangkali Tunjangan Hari Raya (THR) yang didapat masih tersisa. PT Pegadaian pun memberi tips agar sisa THR tak terbuang sia-sia.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono bilang bahwa sisa THR bisa digunakan menjadi sesuatu yang bermanfaat, antara lain untuk berinvestasi.

Dia mengatakan, salah satu aset investasi yang bisa dipilih saat ini adalah investasi emas. Menurut dia, investasi emas saat ini tak perlu mahal dan bisa terjangkau.

“Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 menyediakan logam mulia dengan berat yang ringan, berjenis mini baby gold,” ujar Yudi dalam siaran pers, Kamis (27/4).

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Kamis 27 April 2023, Cek Daftarnya di Sini

Yudi bilang emas mungil tersebut bisa dibeli mulai dari berat 0,02 gram atau dengan kisaran harga Rp 50.000. Dia menambahkan, logam mulia ini memiliki nilai jual yang sama dan bisa dicairkan kapan saja saat memerlukan dana.

Lebih lanjut, dia bilang selain logam mulia mini baby gold, Pegadaian juga memiliki produk Tabungan Emas digital yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital. Tabungan Emas Pegadaian merupakan layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah melakukan investasi emas.

“Mulai dari Rp 10.000, nasabah sudah bisa memiliki investasi emas,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×