kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Skema KUR Perumahan Dinilai Telah Mengakomodir Kebutuhan Developer UMKM


Jumat, 18 Juli 2025 / 18:27 WIB
Skema KUR Perumahan Dinilai Telah Mengakomodir Kebutuhan Developer UMKM
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) memberikan keterangan pers terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan perkembangan ekonomi di Jakarta, Kamis (3/7/2025). Dalam konferensi pers tersebut, Airlangga Hartarto mengungkapkan plafon KUR perumahan dinaikkan sampai dengan Rp5 miliar untuk kontraktor UMKM. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah menggodok kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus berlangsung. Di mana, regulasi tersebut bakal berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen), yang ditargetkan akan terbit pada akhir bulan Juli 2025 ini.

Menjelang terbitnya aturan tersebut, bocoran skema dan fitur kredit perumahan ini mulai beredar. Terbaru, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko dalam salah satu postingan instagramnya menampilkan usulan skema dan fitur kredit program perumahan yang merupakan hasil Rakomjak pada 3 Juli 2025.

Sekilas, KUR program perumahan ini dibagi menjadi dua yaitu berdasarkan dari sisi supply dan demand. Meskipun, skema baru lebih banyak muncul untuk KUR perumahan dari sisi supply.

Misalnya, untuk KUR perumahan dari sisi supply, plafon kredit yang diberikan maksimal Rp 5 miliar. Dalam mencapai plafon maksimal tersebut diberikan kesempatan perpanjangan akses empat kali revolving.

Baca Juga: KUR Perumahan Sedang Digodok, Ini Bocoran Skemanya

Adapun suku bunga yang ditawarkan dari sisi supply ini disesuaikan dengan bunga yang ada di market. Di mana, subsidi bunga yang diberikan fixed sebesar 5% per tahun.

Program KUR perumahan dari sisi supply ini boleh diambil oleh UMKM yang menjalankan bisnis developer atau di sektor perumahan. Jangka waktu yang diberikan 5 tahun untuk kredit investasi dan 4 tahun untuk kredit modal kerja.

Dalam hal ini, peruntukannya termasuk pembelian tanah dan boleh membangun rumah dalam berbagai macam tipe rumah.

Sayangnya, Tiko tak merespon permintaan konfirmasi dari KONTAN atas postingan skema tersebut.

Meski demikian, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho membenarkan bahwa skema tersebut memang bagian dari usulan yang melibatkan seluruh stakeholder dari ekosistem perumahan.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan KUR Perumahan Bulan Ini

Hanya saja ,ia bilang skema tersebut belumlah final. Di mana, beberapa diskusi masih terus dilakukan hingga pada akhirnya memang benar-benar mendukung sektor perumahan.

“Masih running pembahasan dan hasil FGD itu juga masih dibahas,” ujar Heru, Jumat (18/7).

Heru pun optimistis skema yang akan difinalisasi nantinya mampu mengakomodir kebutuhan developer. Mengingat, proses pembentukannya juga melibatkan mereka.

Pengamat perbankan Moch Amin Nurdin pun mengungkapkan skema ini tampak sangat mendorong hadirnya developer-developer dengan status UMKM. Mengingat, saat ini jumlahnya tak terlalu banyak.

Baca Juga: Menteri PKP Akan Terbitkan Aturan KUR Perumahan, Cek Cara Mendapatkan KUR Bank BJB

Menurutnya, jika developer kecil ini bertambah, maka akan memberikan multiple effect bagi pertumbuhan ekonomi. Di mana, sektor perumahan ini mampu menggerakan 88 lebih sektor-sektor lain di sekitarnya.

Dari sisi plafon kreditnya, Amin melihat masih mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan rumah. Jikalau rumah yang dibangun seharga Rp 150 juta.

“Mereka bisa memasarkan 30-35 rumah, tergantung tipe dan tanah yang mereka miliki atau kuasai,” ujarnya.

Namun, ada yang menjadi catatan bagi Amin yaitu bagaimana nantinya program KUR ini dipasarkan kepada nasabah yang memang ada dari sisi demand. Menurutnya, hal tersebut perlu diperjelas juga.

“Nanti user kan akan mengajukan pembiayaan juga dalam skema KUR ke bank. Nah, keterkaitan ini perlu diperjelas dalam skemanya,” tandas Amin.

Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan KUR Perumahan Bulan Ini

Selanjutnya: IHSG Tembus 7.300, Market Cap BREN Kembali Jawara pada Jumat (18/7)

Menarik Dibaca: Cadbury Dairy Milk Gandeng Enhypen Rilis Cokelat Susu Klasik dengan Resep Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×